Trio Ganteng Ditangkap Di Kedai Tuak Di Suruh ‘Nyanyi’ Hingga Dapat Lagi

Berita Karo.OLNewsindonesia.Jumat(29/01/21)

Atas adanya laporan Masyarakat terhadap penyalah Narkotika jenis Ganja, Polres Tanah Karo dari Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap, N.Bangun (57) warga Desa Dolat Rakyat Kec.Dolat Rakyat, C.Ginting (39) warga jalan Vetran Berastagi, L Tarigan (42) warga Simpang Ujung Aji di jalan Jamin Ginting Desa Sempajaya Kec. Berastagi Kab. Karo tepatnya di sebuah kedai Tuak, Kamis (28/01) 2021 Pukul 18.00 WIB.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap, N.Bangun, C.Ginting dan L. Tarigan ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisikan Narkotika jenis Ganja meliputi ranting, daun dan biji setelah ditimbang dengan berat bruto 0,81 (nol koma delapan satu) gram dan 0,94 (nol koma sembilan empat) gram serta 1,70 (satu koma tujuh puluh) gram.

Ket foto : Para tersangka bersama Barang Bukti berupa Narkotika jenis Ganja kini sudah di amankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (29/01) 2021 (Ist)
Ket foto : Para tersangka bersama Barang Bukti berupa Narkotika jenis Ganja kini sudah di amankan di Mapolres Tanah Karo, Jumat (29/01) 2021 (Ist)

Setelah dilakukan introgasi ke para Pelaku,Trio Ganteng ini menerangkan bahwa Ganja tersebut mereka beli dari Ucok Barus Als Gepeng. Dari informasi ketiga Pria (Pelaku) itu Petugas langsung ringkus U Barus Als Gepeng dilokasi yang sama sekira pukul 18.15 WIB dan menggeledah seluruh Badan dan se isi lokasi.

Dan ditemukanlah Barang Bukti berupa 12 (dua belas) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis Ganja meliputi ranting, daun dan biji setelah ditimbang keseluruhan dengan berat netto 8,98 (delapan koma sembilan delapan) gram. Selanjutnya kembali ditemukan didalam 1 (satu) buah gitar, 1 (satu) bal plastik bening didalam kamar dan uang tunai sebesar Rp 130.000,- hasil dari penjualan Sabu ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kiri.

Akhirnya Trio Ganteng dan Si Gepeng dibawa Petugas bersama seluruh Barang Bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan untuk selanjutnya mengikuti proses hukum yang berlaku sebelum menginap di Hotel Prodeo secara gratis.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *