Berita Bekasi. OLNewsindonesia.Rabu(28/07/21)
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab Bekasi kembali menambah tempat isolasi terpusat, guna mempercepat penanganan Pengendalian paparan Covid-19, Rabu (28/07).
Adapun lokasi isolasi terpusat Covid-19, berada di perumahan Beverly hills kawasan Jababeka Cikarang, Kabupaten Bekasi, sebanyak 660 tempat tidur ruang isolasi berkapasitas 800 pasien untuk merawat pasien, khusus bagi karyawan yang terkomfirmasi Virus Covid-19.
Isolasi terpusat ini dibentuk oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) bekerjasama dengan Forkopimda Kabupaten Bekasi.
Pj Bupati Bekasi Dr. H Dani Ramdan MT, mengatakan bahwa Dana CSR itu nanti dikelola oleh Apindo untuk menyediakan pusat isolasi mandiri, sehingga karyawan yang terpapar virus Covid-19, akan dirawat disini, serta menyediakan Call center dan fasilitas penjemputan karyawan yang terkomfirmasi Virus Covid-19. ujarnya
Pembiayaan Berdasarkan CSR yang dikelola oleh Apindo, perusahaan yang berada dikawasan industri Kabupaten Bekasi, setiap bulannya menyumbang Rp. 10 juta sampai Rp. 50 juta untuk tiga bulan kedepan.
Menurut Pj Bupati Dr. H Dani Ramdan MT, Gedung tempat ruang isolasi terpusat ini dibiayai oleh perusahaan yang tergabung Asosiasi Pengusaha Indonesia, bagi karyawan yang terpapar Virus Covid-19. ujarnya
Untuk diketahui Rumah isolasi terpusat akan diawasi dan dipantau oleh tenaga kesehatan untuk mengontrol kondisi kesehatan pasien selama 24 jam, guna mencegah pasien yang melakukan isolasi mandiri meninggal dunia.
Demi memastikan warga yang terpapar Covid-19 aman dan nyaman selama melakukan isolasi mandiri serta meredam kegelisahan orang-orang di sekitar pasien, berinisiatif untuk menyediakan fasilitas isolasi terkendali. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh orang yang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan.
(Efendi Hutabarat)