Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI menyerahkan sebanyak 1.086 sertifikat aset milik Pemprov DKI Jakarta secara simbolis di Balai Kota, Senin (26/6).
Bersamaan dengan penyerahan itu, dilaksanakan pendeklarasian Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat sebagai Kota Lengkap.
Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono atas sinergisitas dan kolaborasi yang terjalin baik hingga Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat menjadi kota kesembilan dan kesepuluh Kota/Kabupaten Lengkap.
“Sebelumnya pada 19 Mei 2023 kita juga sudah mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap. Pak Pj Gubernur sudah menyampaikan agar kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Selatan dan Kabupaten Kepulauan Seribu dapat segera menyusul dan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap,†ujar Hadi.
Hadi berpesan agar Pemprov DKI Jakarta dapat menjaga aset-asetnya dengan baik. Pasalnya, masih terdapat berbagai masalah pertanahan sampai saat ini seperti tumpang tindih atas tanah atau aset-aset pemerintah serta kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah.
Dia memastikan, Kementerian ATR/BPN RI akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum DKI Jakarta serta badan peradilan untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik.
“Kami akan menyerahkan sertifikat provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.086 sertifikat. Hal ini menunjukkan betapa sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan kementerian ATR/BPN dan Kanwil DKI Jakarta,†kata Hadi.
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengapresiasi jajaran Kementerian ATR/BPN RI atas kerja sama dan sinergisitas yang terjalin baik, khususnya dalam pengamanan aset Pemprov DKI Jakarta selama ini. Penyerahan sebanyak 1.086 sertifikat aset ini menjadi kado HUT ke-496 DKI Jakarta.
Heru menyampaikan, deklarasi Kota Lengkap untuk Kota Administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat merupakan bentuk pemberian kepastian hukum atas bidang tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara ukuran.
“Pak Wali dan Wakil saya titip tolong diamankan. Berikutnya badan aset penyimpanannya disiapkan dengan baik. Saya titip Pak Sekda dengan adanya titik-titik yang 1.000 sekian itu sudah mulai dibikin plang Tanah DKI Bersertifikat. 1.000 sekian sertifikat aset tanah Pemprov DKI jadi karya untuk Nusantara,†kata Heru.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menambahkan, dengan penyerahan sertifikat aset ini artinya Pemprov DKI menjaga asetnya dengan baik. Selain itu, deklarasi Kota Lengkap yakni deklarasi status sebagai kota administrasi yang bidang tanahnya telah dapat terpetakan dan terdaftar 100 persen.
“Kota Lengkap bahwa semuanya itu sudah ada pemetaannya sehingga lebih efisien ke depan. Mudah-mudahan tidak ada lagi penyalahgunaan aset baik oleh oknum-oknum. Pemprov DKI Jakarta akan merasa aman aset itu sudah memiliki sertifikat,†tandas Joko.
210