Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Dalam waktu yang cukup singkat, 1 Unit mobil Kendaraan Roda 4 yang disopiri oleh Amin, bermerek Suzuki, jenis Pick Up, terbakar di areal SPBU 34.16802, Kampung Menan, Desa Sukamaju, Kec Jonggol, Kab Bogor pada Senin, 27 Maret 2023, sekira Pukul 11.00 WIB. Mendapatkan laporan langsung Piket Fungsi, Kapolsek Jonggol, Kompol Mulyadi Asep Fajar SH memimpin tim dan memantau langsung di Tempat Kejadian Perkara.
Dari keterangan yang didapatkan Online News Indonesia (www.olnewsindonesia.com) dari Polsek Jonggol, awalnya Amin, sopir dari kendaraan berplat F-8496-N yang terbakar ini, mengisi BBM jenis Pertalite. Selesai mengisi BBM, Amin ingin menghidupkan mobil dengan menstarter mobil, namun kendaraan tidak menyala.
Kemudian oleh beberapa orang di bantu dengan cara mendorong mobil tersebut ke arah keluar SPBU. Sesampainya di turunan SPBU mobil tersebut mengeluarkan asap kemudian langsung mengeluarkan api. Spontan Amin selaku sopir mobil tersebut langsung keluar dan berusaha memadamkan api yang membakar mobil tersebut dengan menggunakan air, namun api tersebut tidak berhasil di padamkan.
Amin mengalami luka bakar pada bagian jari sebelah kanan, akibat usahanya untuk mengambil surat kendaraan yang tersimpan di bagian depan kendaraan. Ditaksir nilai total kerugian sebesar Rp 20,000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Personil Polsek Jonggol yang berada di TKP diantaranya Kanit Patroli AKP Sudar, Piket Patroli Bripka Joko, Panit Reskrim Bripka Reja KBN, Piket Reskrim Bripka Endang, Anggota Reskrim Briptu Daiksan dan Briptu Peri Irawan.
Joner