by

Juru Tulis Togel Di Berastagi Diringkus Polisi, Berakhir Di Bui

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Adanya desakan masyarakat tentang perjudian dan penyakit masyarakat lainnya agar di brangus Petugas dari Bumi Turang Tanah Karo secara kontinyu, membuat Polres Tanah Karo terus konsisten dalam memberantas penyakit masyarakat, diantaranya perjudian dan Narkoba di Kab. Karo terus di sikat personil Polres Karo.

Dimana kali ini Personil Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsekta Berastagi telah mengungkap tindak pidana perjudian jenis Togel, pada hari Kamis kemarin (23/06.2022), sekira pukul 14.00 WIB di Pajak Lama Berastagi, Kelurahan Tambak Lau Mulgap Kec. Berastagi Kab. Karo oleh Unit Reskrim Polsekta Berastagi dengan meringkus seorang laki-laki berinisial MS (39) warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol L. Marpaung, sesuai keterangan nya ke wartawan, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap MS dalam kasus perjudian jenis Togel.

Dijelaskan Kapolsekta, MS tertangkap tangan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis Togel (Toto Gelap), yang mana penangkapan terhadap MS berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Reskrim, pada Kamis (23/06. 2022), sekira pukul 13.45 WIB, bahwa di Pajak Lama Berastagi, Kel. TL. Mulgap Kec. Berastagi Kab. Karo, ada seorang laki laki yang melakukan permainan Judi Togel,” terang Kapolsek.

Nah, berdasarkan informasi tersebut, kita memerintahkan Kanit Reskrim IPDA H.F. Marpaung, S.H., M.H, beserta personil unit Reskrim melakukan pengecekan, dan setibanya di TKP ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi Togel bernama MS.

Kemudian anggota kita, langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi Togel, berupa 1 blok kupon yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel siang, 1 buah rekap yang bertuliskan nomor tebakan Togel Siang, 1 buah pulpen dan Uang tunai sebanyak Rp. 87.000.- (tujuh puluh delapan ribu rupiah, diduga uang hasil penjualan kupon Togel.

Dan tentunya Petugas ataupun anggota kita langsung memboyong MS bersama barang bukti yang ditemukan dilokasi ke Mapolsekta Berastagi guna kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsekta Berastagi ini.

(David)