Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Polri menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
Dalam sidang KKEP , Kabaintelkam Komjen Pol. Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si., memimpin prosesi itu.
Serta update terakhir terjadi pemeriksaan 15 Saksi Diperiksa Saat Ferdy Sambo jalani sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, yang diumumkan oleh Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah.
210