Berita Semarang, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Ini menjadi kali ke-11 Pemprov Jateng memeroleh opini WTP atas pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman, menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD 2021, dari Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Ayub Amali. Penyerahan Opini WTP dilakukan saat sidang Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Rabu (25/5/2022).
Ayub Amali mengapresiasi seluruh jajaran Pemprov Jateng yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan pendahuluan hingga laporan. Ia menyebut, pemeriksaan keuangan daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
“Tujuan pemeriksaan keuangan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan,†ujarnya, dalam keterangan pers tertulis.
Ayub mengatakan, opini WTP yang diperoleh Pemprov Jateng merupakan yang kali ke-11. Namun, masih ada yang harus diperhatikan pemerintah provinsi. Antara lain, terkait penatausahaan aset tetap dan penyajian piutang kendaraan bermotor.
Selain menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Jateng 2021, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan LHP Kinerja atas efektivitas pemda untuk menanggulangi kemiskinan. Di samping itu, diserahkan pula buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2021. Buku itu memuat ringkasan pemeriksaan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah selama tahun tersebut.
“BPK memberikan opini atas LKPD Provinsi Jateng 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat atas capaiannya kalau tidak salah 11 kali. Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk terus melakukan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Mari berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,†pungkas Ayub.
Relhupeprojateng