by

Ketua Pedagang Pasar Jonggol, Gojali, Bertanya Kapan Pemerintah Daerah Akan Sidak Victoria Busana ?

Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Polemik antara pedagang Pasar Pakaian Jonggol dengan toko pakaian berkonsep modern Victoria Busana masih terus bergulir. Sekalipun hasil musyawarah yang difasilitasi Muspika Jonggol dan dihadiri pihak Pemdes Jonggol, serta pihak terkait sudah diselenggarakan pada Kamis, 12 Mei 2022, dan sudah menghasilkan point-point keputusan bersama , namun tindakan lebih lanjut masih belum terlihat.

Belum adanya tindakan lebih lanjut dikeluhkan oleh Ketua Pedagang Pasar Jonggol, Gojali. Menurut Gojali dirinya sudah berusaha untuk menghubungi pihak terkait termasuk Sekcam. Infonya sedang di bahas di RY Center antara Dinas Perizinan Satu Pintu dan dinas terkait lainya. Para pedagang tetap minta di depan Pasar Jonggol tidak ada pasar modern.

Sementara Sekcam Jonggol, Gogo Badarudin ,S.Sos,.M.Si mengatakan bahwa merujuk dari hasil musyawarah yang sudah dilakukan, pihak Victoria Busana harus menunjukan bukti surat izin yang dimiliki. Pihaknya masih menuggu Tim Teknis Kabupaten untuk tindakan yang harus dilakukan dan yang menyidak pastinya BPMPTSP, Tata bangunan, dan Satpol PP ujarnya.

Ketika ditanyakan kepada Kepala Dinas BPMPTSP, Dace Supriyadi, SH, M.Si terkait ijin Victoria Busana, dirinya sedang mengkordinasikan dengan Dinas Teknis. Seperti berkoordiansi dengan Disdagin untuk kajian sosial ekonomi dan kemasyarakatan, kemudian berkooridnasi dengan DPKPP kaitan dengan IMBnya. Intinya Dinas Teknis yang terkait Satpol PP, DPKPP, Disdagin, DLH, dan BPMPTSP.

Masih kata Dace, kalau terkait tupoksi pemeriksaan dan pengawasan terhadap bangunan tanpa ijin, merupakan tugas DPKPP, dan Satpol PP, kecuali sudah punya ijin dan terjadi enyalahgunaan fungsi dan bentuk bangunan baru itu merupakan tugas BPMPTSP. Kalau menyikapi masalah pelanggaran Perda, silahkan hubungi Kadis DPKPP dan Satpol PP ujarnya.

Kemudian Kadis DPKPP, Ajat Rochmat jatnika, ST M.Si ketika diminta keterangan tentang upaya yang akan dilakukan terkait sidak Victoria Busana, Ajat tidak bisa menerangkan karena sinyal sedang susah, dan hanya menjawab bahwa UPT Pengawasan bangunan akan melakukan pengecekan. Pertemuan itu ada Pengawasnya dan itu sudah teguran yang ke 2. Ajat minta untuk kontak pengawasnya.

Sedangkan Kasat Pol PP, Kabupaten Bogor , Cecep Imam Nagarasid belum menjawab ketika di tanyakan kapan akan sidak melalui pesan whats app.

JNR