Kepala Bappenas: Transformasi Digital Pengadaan Barang Jasa Tingkatkan Kualitas Belanja Pemerintah

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Pemerintah tengah melakukan percepatan transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan hal ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bappenas dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/08/2022), usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Percepatan Program Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Ini penting sekali karena kita ingin meningkatkan kualitas belanja kita. Supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu-itu saja dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD,” ujar Suharso.

Kepala Bappenas juga menyampaikan, dalam transformasi ini pemerintah juga mengedepankan keberpihakan terhadap produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

“Dalam hal produk dalam negeri ini, yang diinginkan adalah produk dalam negeri yang benar-benar tingkat kandungan dalam negerinya itu tinggi. Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya,” Suharso menegaskan.

Suharso mengungkapkan, jumlah produk yang masuk dalam e-Katalog yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meningkat pesat dari sekitar 50 ribu menjadi 600 ribu.

“Targetnya pada tahun ini adalah 1 juta dan tahun depan 2 juta (produk). Jadi LKPP berfungsi seperti marketplace untuk seluruh produk-produk, yang kita dorong adalah produk-produk asli, sekali lagi, asli domestik dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Suharso, pemerintah juga merumuskan kebijakan untuk menggerakkan industri dalam negeri terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi. Juga membangun keterhubungan yang baik antara UMKM dan koperasi dengan usaha-usaha besar sekaligus menggeliatkan industri dalam negeri.

“Pengarahan Bapak Presiden, jangan sampai dalam konteks pengadaan ini kemudian pengusaha-pengusaha UMKM dan koperasi tertinggal. Kemudian yang menang, hanya karena harganya, itu perusahaan-perusahaan yang besar. Ini akan dibuat semacam satu diferensiasi sedemikian rupa, agar terjadi distribusi, terdistribusi dengan baik,” pungkasnya.

210