Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda berharap Penyusunan Kurikulum Penjaminan Mutu Pelatihan Pengawas Pemilu Rampung Tahun Ini. Dia mengatakan ini di Diskusi Kelompok Terpumpun Standarisasi Penyusunan Kurikulum Pelatihan Dalam Rangka Penjaminan Mutu Pelatihan Pengawas Pemilu dan Masyarakat, Rabu, (25/8/2022) malam. Pasalnya, waktu tahapan Pemilu 2024 terus berjalan dan rekrutmen pengawas akan segera dibuka.
“Saat ini kami sedang berkejaran dengan waktu. Saya harap semuanya berjalan lancar dan selesai tahun ini,” ucapnya saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun Standarisasi Penyusunan Kurikulum Pelatihan Dalam Rangka Penjaminan Mutu Pelatihan Pengawas Pemilu dan Masyarakat, Rabu, (25/8/2022) malam.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Utama Bawaslu Ichsan Fuady menuturkan, pedoman yang dirumuskan akan menjadi acuan dalam menentukan kualitas pengawas pemilu ke depan. Sehingga harus dirumuskan dengan berlandaskan preventif, edukatif dan reaktif.
“Pedoman harus bisa memudahkan kerja-kerja pengawasan dan lembaga. Karena ini sangat penting,” ungkapnya.
Kepala Pusat Penilitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Kapuslitbang diklat) Ibrahim Malik Tanjung menuturkan, untuk mempersiapkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM pengawas pemilu, Puslitbangdiklat berupaya untuk penyusun kebutuhan kompetensi Pengawas Pemilu melalui Training Need Assessment (TNA) untuk merumuskan dan memperjelas kualifikasi dalam melaksanakan tugas-tugas atau tanggung jawabnya sesuai dengan kompetensi yang akan dibentuk.
“Standar kompetensi dapat dicapai melalui program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang terencana,” ungkapnya.
Menurut Malik, nyawa dari suatu program diklat yang terencana adalah kurikulum. Sehingga program diklat yang terencanabdapat dilaksanakan dengan mengacu pada kurikulum yang didesain sesuai dengan target outcome yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, desain kurikulum didasarkan pada hasil-hasil yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan penyesuaian dan perbaikan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan lembaga Bawaslu serta kebutuhan standardisasi untuk menjamin mutu kualitas kurikulum yang akan disusun.
210