Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Tidak kurang dari 24 jam, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengamankan pelaku penusukan terhadap Randi Purnomo (30), pramudi Bus Transjakarta di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku berinisial AR diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/11) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku menusuk korban hingga tewas di tempat, lantaran ponsel miliknya tanpa sengaja dilindas sepeda motor yang dikendarai korban, Selasa (22/11) sekitar pukul 23.30.
Budi memaparkan, kejadian bermula saat pelaku tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya di Jalan Raya Bogor. Karena ugal-ugalan, ponsel miliknya terjatuh ke aspal jalan dan tanpa disengaja terlindas kendaraan korban yang melintas di belakangnya.
“Saat melakukan tindak kriminal ini, pelaku tengah dipengaruhi minuman keras,” ujar Kombes Pol Budi Santono, Kamis (24/11)
Melihat ponselnya dilindas korban, pelaku kesal dan meminta ganti rugi. Namun karena tidak ada kesepakatan, terjadi cekcok di antara keduanya.
“Pelaku sempat kabur ke arah Ranco, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan membuang badiknya di sana,” ungkap Budi Santono.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik pelaku, serta baju korban,” jelasnya.
Sementara, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor menambahkan, korban merupakan pramudi dari operator PT Mayasari Bhakti.
Saat kejadian, kata Anang, sudah di luar jam kerja karena kejadian di luar pool bus. Usai mengembalikan bus yang biasa dikemudikannya, korban hendak pulang ke rumahnya di bilangan Bekasi, Jawa Barat. Namun di perjalanan, tak jauh dari pool bus, kejadian nahas menimpa korban.
“Kami akan menemui keluarga korban untuk sampaikan duka cita dan memberikan bantuan,” ungkap Anang.
210