Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(25/06)
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS ) yang telah menjadi salah satu program andalan Nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat, ternyata di Kabupaten Karo hasil serta keberadaannya patut dicurigai dan terkesan dikerjakan asal asalan dan kalau boleh dikatakan sebagai ajang maling bagi pelaksana kegiatan.
Hal ini terungkap dari hasil investigasi, Sekjen GM FKPPI Kabupaten Karo, Soni Husni Ginting , ” bahwa ada beberapa permasalahan di pengerjaan Program PAM SIMAS III tahun 2017/ 2018, seperti pengerjaan Pam Simas III di Desa Lingga Muda Kec. Laubaleng di T.A 2017 yang sampai saat ini belum berfungsi sama sekali dan pengerjaan Pam Simas III T.A 2018 Desa Tanjung Barus Kecamatan Barusjahe juga dari hasil cek ke lapangan juga belum berfungsi secara utuh sesuai target yang di harapkan. Ini baru dua, nanti kita akan telusuri semua, ” kata Husni kembali menjelaskan.
“Kita harapkan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Karo dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan Nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat pengerjaannya diusut tuntas,†beber Husni.
Terkait hal ini, Ramses Lumbantoruan selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen) Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat Kab Karo menyatakan tudingan ini beralasan, mengingat program PAM SIMAS III tahun anggaran 2018 sampai detik ini belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban kegiatan pekerjaannya. Ironisnya lagi sebagian masih ada dalam pengerjaan di Desa yang sampai saat ini belum berfungsi sementara pengerjaan sudah selesai seratus persen,†ungkapnya saat di temui di kantornya pada Senin ( 24/06/2019 ) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ramses mengatakan, memang pengerjaan sudah selesai seratus persen tapi terkait temuan yang di sampaikan tersebut belum ada kita terima laporan resmi dari desa terkait, dan itu merupakan tanggung jawab pihak konsultan dan perlu saya sampaikan saya PPK tahun anggaran 2018 kalau untuk 2017 tahun lalu itu dari Dinas Cipta Karya ujarnya.
Ramses juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu semua masalah di lapangan karena dia sibuk sedangkan pekerjaan 2018 katanya ada sebanyak 12 titik di setiap desa yang menerima manfaat untuk proyek Pam Simas III tersebut.
” Tugas saya hanya mengawasi penyaluran dana serta pencairan dana yang masuk dari KPPN Sidikalang ke khas desa melalui KKM setiap desa, kalau untuk perencanaan dan pengawasan teknis itu tugas konsultan”. Karena tugas kami mensosialisasikan kepada masyarakat menyampaikan ke Bappeda dan Bapedda yang koordinasi dengan pihak konsultan ucapnya.
Menyahuti jawaban Ramses tersebut, Sekjen GM FKPPI Kabupaten Karo mengatakan, tadi dari jawaban PPK tersebut saya menilai kinerja beliau tidak maksimal terkesan melempar tanggung jawab ke pihak konsultan, apalagi saat PPK mengatakan, “saya tidak sempat monitoring semua pekerjaan kelapangan” saya rasa jawaban ini tidak elok di ucapkan Ramses selaku PPK ucapnya.
Sambungnya, saya mewakili masyarakat Karo meminta kepada PPK secara pertanggung jawaban penegelolaan keuangan, PPK sepenuhnya harus bekerja sesuai tupoksinya sebagai monitoring dan evaluasi pengerjaan. Kalau saya lihat di pertemuan tadi beliau belum melaksanakan tugasnya secara maksimal. Sehingga sangat di sayangkan masyarakat sebagai penerima manfaat dana tersebut belum bisa menikmati sepenuhnya apa program pemerintah pusat ke setiap desa yang menerima kucuran dana tersebut paparnya.
Tudingan lainnya juga datang dari, Latif khan Purba selaku salah satu aktivis di Tanah Karo saat di konfirmasi mengatakan kalau dirinya juga menyayangkan kinerja pihak konsultan PAM SIMAS III tahun 2018 tersebut dan mendengar adanya pengerjaan yang belum maksimal, seharusnya konsultan itu paham apa yang di rencanakan sebelum di kerjakan, itu lah gunanya maka di buat konsultan dalam program tersebut kata latif tegas.
Sambungnya lagi, terkait fungsi PPK kata Latif, “pranan PPK PAM SIMAS III sangatlah penting sebagai manajer proses pemberdayaan dalam pelaksanaan programnya. ” Terutama dalam hal pembinaan dan pemantauan kepada fasilitator masyarakat, dalam penyusunan RKM maupun pendampingan pelaksanaan fisik,”nah, jika PPK PAMSIMAS tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya maka kegagalan dalam pelaksanaan program PAMSIMAS akan terjadi tutupnya.
(David)