Terkait Fitur Terkini e-Dabu BPJS Kesehatan Sosialisasi Ke Badan Usaha

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Untuk menyampaikan informasi terkait teknis operasional administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kabanjahe menggelar kegiatan Sosialisasi Update Aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) kepada sejumlah badan usaha, Kamis (16/11.2023) kemarin yang mana sosialisasi tersebut, BPJS Kesehatan memperkenalkan beberapa perubahan fitur di Aplikasi e-Dabu versi 7.6.0 kepada para PIC (yang bertanggung jawab dalam suatu tugas) Badan Usaha.

Perubahan tersebut di antaranya mencakup penambahan menu pendaftaran Peserta dan anggota keluarga secara kolektif, penambahan menu pendaftaran anggota keluarga secara kolektif, penambahan referensi wilayah, penyesuaian fitur upload gaji, penambahan menu penonaktifan kolektif, penyesuaian fitur pindah unit kerja, penyesuaian fitur mutasi pindah penanggung, dan penambahan fitur update identitas.

“Terima kasih kepada seluruh badan usaha yang telah patuh untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya serta anggota keluarganya, memberikan data yang lengkap dan benar termasuk rutin menyampaikan perubahan data serta patuh dalam memungut dan menyetor kewajiban iuran pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Kami dari BPJS Kesehatan tetap terbuka untuk menerima masukan terkait penyempurnaan dalam Aplikasi e-Dabu agar menjadi lebih baik. Updating fitur Aplikasi e-Dabu akan terus dilaksanakan dengan tujuan memberikan kemudahan dalam proses administrasi data karyawan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung.

Menurut Nora, BPJS Kesehatan saat ini fokus pada Transformasi Mutu Layanan. Peserta JKN cukup memperlihatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ada KIS Digital dari Aplikasi Mobile JKN jika akan mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Di samping itu, juga tidak perlu memfotokopi berkas-berkas apapun.

“Jika masih terdapat keluhan pelayanan peserta JKN masih ribet, lama, dan diskriminasi seperti antrean lama, petugas tidak ramah, kekosongan obat dan keluhan lainnya silakan sampaikan kepada petugas kami, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Nora.

Lebih lanjut, Nora berharap agar penanggung jawab masing-masing badan usaha dapat menunjuk lebih dari satu orang yang mengerti dan paham terhadap Aplikasi e-Dabu. Hal ini untuk menghindari jika sewaktu-waktu karyawan ada mengajukan penambahan peserta atau perubahan data kepesertaan sedangkan penanggung jawab e-Dabu utama sedang berhalangan hadir ataupun cuti maka ada orang lain yang dapat mengurusnya dan melaporkannya ke BPJS Kesehatan segera.

“Semoga dengan terselenggaranya pertemuan ini para PIC badan usaha menjadi lebih bersemangat lagi untuk bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam membantu administrasi kepesertaan JKN,” jelas Nora ini.

Perwakilan dari badan usaha PT Berastagi Bintang Asia, Engel Tobing turut menyampaikan bahwa dirinya merasa terbantu dengan adanya Aplikasi e-Dabu. Menurut Engel, jika ada hal-hal teknis terkait pengurusan administrasi yang belum diakomodir pada fitur Aplikasi e-Dabu. Misalnya peserta yang akan didaftarkan masih terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), cukup melengkapi berkas pendukungnya lalu dikirimkan melalui email.

“Tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan di Kabanjahe. Cukup buka link aplikasinya melalui browser. Pastikan sudah terkoneksi dengan internet,” ujar Engel.

Sementara itu perwakilan Badan Usaha Moderamen GBKP, Elieser Ginting Suka mengatakan bahwa ia sudah sering memanfaatkan Aplikasi e-Dabu untuk kebutuhan administrasi peserta JKN karyawannya.

“Kemarin sempat ada kendala saat ganti password login, akan tetapi sudah dapat teratasi setelah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Untuk fitur baru jika aplikasinya sudah update akan segera kita coba apabila ada kendala akan kami informasikan segera,” ujar Elieser.

(David)