Kartu KPJ Diakui Manfaatnya Bantu Kesejahteraan Pekerja

BERITA, JAKARTA159 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) mendapat apresiasi dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta dan serikat pekerja.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Dedi Hartono Chaniago menilai, program KPJ mendorong peningkatan kesejahteraan para pekerja atau buruh di Jakarta dengan membantu mengurangi pengeluaran atau biaya hidup mereka.

Terlebih, kriteria penerima KPJ saat ini sudah meningkat dari awalnya berpenghasilan Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen menjadi 15 persen.

“Manfaat KPJ sangat dirasakan pekerja di Jakarta untuk mengurangi pengeluaran biaya hidup yang selama ini dikeluarkan mereka. Ini akan membantu dari sisi peningkatan kesejahteraan,” ujar Dedi, Rabu (23/11).

Sekjen Tim Percepatan dan Program Pengembangan Kesejahteraan Pekerja (TP3KP) ini menjelaskan, KPJ merupakan bentuk perhatian dan dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meringankan beban pekerja di tengah dampak kenaikan UMP Tahun 2023 yang tidak terlalu signifikan.

“Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan andil terhadap pekerja dan buruh lewat program ini dengan meringankan biaya transportasi, pangan dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta,” terangnya.

Menurut Dedi, tingginya animo pekerja atau buruh dalam memanfaatkan program KPJ berpengaruh pada perluasan kriteria penerima KPJ.

Bahkan, pihaknya kini sedang mengkaji penambahan manfaat bagi pemegang KPJ. Salah satunya menggratiskan para pekerja menggunakan transportasi terintegrasi JakLingko. Dengan begitu, KPJ diharapkan menjadi kebijakan solutif untuk membantu meringankan beban para pekerja di Jakarta.

“Kita juga berikan perluasan manfaat lain. Sebelumnya gratis naik Transjakarta. Tapi sekarang kita minta gratis naik transportasi integrasi dengan JakLingko,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Daerah Forum Serikat Pekerja Pariwisata DKI Jakarta, Usman. Ia menyampaikan, program KPJ merupakan kebijakan sosial yang memberi manfaat positif terhadap para pekerja. Terutama bagi mereka yang belum mendapatkan kehidupan layak.

Usman menilai, untuk memaksimalkan keberadaan dan fungsi KPJ diperlukan adanya sosialisasi yang intensif. Selain itu, perluasan manfaat seperti pemenuhan kebutuhan hunian layak melalui kerja sama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.

“Demikian pula di bidang pendidikan dan kemudahan mengurus kartunya dengan pihak bank karena sulitnya waktu bagi para pekerja dan buruh,” paparnya.

Ia memandang, pada prinsipnya program KPJ sangat membantu para pekerja dan buruh yang pendapatannya masih berada di bawah ketentuan. Terlebih, dengan adanya pembatasan kenaikan UMP Tahun 2023 maksimal 10 persen.

“Selalu konsolidasi. Di samping dengan pengusaha tentu dengan pihak serikat pekerja untuk memaksimalkan program KPJ,” tandasnya.

210