Mendapat Penolakan Warga,Ada Apa Dengan Pembangunan Kios Kuliner Menelan Anggaran Pemerintah Sebesar 4 Milyar Di Tongging..?

Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(24/11)

Pembangunan kios kuliner yang dibangun Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan anggaran yang berkisar Rp 4 milyar di daerah tujuan wisata Tongging, Kecamatan Merek Kabupaten Karo yang beberapa waktu lalu di kunjungi oleh Pemkab Karo yang mengatakan terancam gagal karena warga setempat menolak.

Ketika Wartawan dan LSM mendatangi para pedagang kuliner tersebut ke desa Tongging Kecamatan Merek Pada Rabu ( 21/11/2018 ) silam sekira pukul 11.00 WIB, beberapa warga yang di temui mengatakan pada dasarnya mereka tidak menolak.

M br Munthe (57) salah satu warga setempat menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menerima maksud dan tujuan Pemerintah yang di bilang membangun dan mempercantik daerah Tongging tersebut . Dirinya yang selama ini hidup dari berjualan dan tinggal di kios warung yang sudah ia tempati lebih dari 20 tahun itu.   ”Hati saya cemas dan sedih ketika pemerintah akan mempercantik bangunan yang berukuran sekitar 8 x 10 M, menjadi ukuran 4 x 4 M saja, ” urainya.

 ” Apa yang bisa kami lakukan berkuliner dengan ukuran 4 x 4 M,  tanpa kamar mandi, tanpa ruang dapur, pokoknya bisa di bayangkan sempit lah . Sementara ada ganti rugi yang di tawarkan pihak ketiga hanya sebesar Rp 1.5 (satu juta lima ratus ribu rupiah) saja, tentu itu tidak cukup,  biaya ganti rugi bahan bangunan pun tidak ada, kemanalah kami pergi sementara kios itu di bangun. Nah inilah alasan kami kenapa kami terkesan menolak pembangunan RTH dan penataan bangunan kuliner ini kata beru Munthe sedih saat di konfirmasi media.

Ket foto : Kios Kuliner  yang dibangun oleh Pemkab Karo di DTW Tongging Kab Karo yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat
Ket foto : Kios Kuliner yang dibangun oleh Pemkab Karo di DTW Tongging Kab Karo yang dananya bersumber dari Pemerintah Pusat

Sementara itu Bermanto Silalahi ( 35 ) yang juga salah satu pemilik warung menyampaikan keluhannya, ” kami tidak menolak bang, kenapa banyak berita mengatakan kami menolak pembangunan tersebut , tolong dengarkan juga keluhan hati kami bang, kami tinggal sini, lahir disini, hidup disini, selama berpuluh tahun lamanya,  kemana kami pergi bila tanpa ganti rugi bang….???  Lihat kami bang, pikirkan nasib kami juga, kami hanya minta toleran serta kebijakan dari pihak pemerintah untuk memikirkan kondisi sosial kami , ” jelasnya.

Sambung nya lagi, harapan kami bang, pemerintah punya solusi yang terbaik untuk masalah ini. Jujur bang semenjak ada isu pembangunan ini saya sudah tidak semangat jualan lagi,  saya mikir kemana lah nanti akhir hidup ku dan keluargaku bang….!  Semoga pemerintah bisa merasakan apa yang kami rasakan serta harapan besar kami gantungkan kepada kebijakan pemerintah, ” lirihnya.

Dan satu lagi kata Bermanto silalahi, tolonglah,  pemerintah jangan anggap kami bumerang dalam pembangunan ini,  setelah adanya ini,  bisa saja kami di anggap bumerang, 20 tahun lebih kami sudah disini,  dari dulu pemerintah dimana???, kita ini bicara moral bang ucap Bermanto.

Sementara Sekcam Merek Johan Ginting saat di temui di kantornya sekitar pukul 15.40 WIB, mengatakan kami pihak kecamatan bingung,  kemarin pada pertemuan pertama sampai pertemuan ke tujuh pemilik kios sudah setuju, pas di panggil di pertemuan ke delapan sudah tidak datang lagi. Mereka sudah tanda tangan setuju juga. Kalau masalah ukuran itu yang seharusnya mereka katakan dari awal,  ini semua gambar sudah selesai RAB juga sudah selesai tidak mungkin di ganti lagi. Saya tidak habis pikir pihak mana yang mempengaruhi masalah ini sehingga tiba tiba ada penolakan, dalam pertemuan dengan warga sebelum sudah setuju, ” jelasnya .

Kalau masalah ganti rugi,  kita tidak punya ganti rugi karena ini tanah milik Pemkab,  kemarin ada uang sebesar Rp 1.5 juta, itu pun uang inisiatif dari pihak ketiga saja. Kalau untuk siapa nanti yang tempati kios kuliner yang baru ini, tentu masih mereka yang tempati yaitu penempat yang sekarang ini,”ujar Sekcam kembali.

Terpisah Feri Silalahi salah satu warga yang turut serta dalam setiap rapat pedagang kuliner membantah pernyataan Sekcam Johan Ginting saat di konfirmasi melalui seluler  ” seingat saya hanya dua kali di adakan pertemuan di kantor kepala desa dan setahu saya,  kami hanya menandatangani surat daftar hadir bukan surat persetujuan ,”katanya dengan tegas.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *