by

Kerja Keras Polsek Munte Membuahkan Hasil Meringkus Pelaku Pencurian

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Beberapa waktu saja, kerja keras Personil dari Jajaran Polres Tanah Karo, dalam hal ini Polsek Munte berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga sekitar selama beberapa hari lamanya di wilayah hukum Polsek Munte.

Pelaku adalah ID.Simanungkalit berumur 43 tahun berhasil diamankan setelah serangkaian investigasi intensif yang dilakukan oleh tim kepolisian di bawah komando Kapolsek Munte AKP J. Malau, yangana sekitar atau selang 2 (dua) jam Pelaku berhasil diamankan.

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk, SH, MH dan anggota Unit Reskrim.

Diketahui dari keterangan Kapolsek Munte, bahwa penangkapan Pelaku dilakukan pada hari Rabu kemarin, pada tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Sukarame Kecamatan Munte Kabupaten Karo,” terang Kapolsek,Jum’at (22/03. 2024).

Diterangkan Kapolsek ini, kasus ini bermula dari adanya warga masyarakat membuat Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 18.00 WIB mengenai pencurian dengan pemberatan yang terjadi di warung milik Jalimin Ginting di Desa Kabantua Kecamatan Munte dengan cara mencongkel fentilasi rumah korban dari belakang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi mencapai Rp. 4.000.000,- dan adapun barang yang diambil dari warung milik korban berjumlah puluhan bungkus dari berbagai macam merek rokok, dan seluruh barang bukti kita sita dari tangan Pelaku yang mau dijual ke daerah lain,” ujar Kapolsek Munte ini.

Lantas, lanjutnya lagi, bahwa Pelaku mengakui semua perbuatannya dan Pelaku sementara diamankan di Polsek Munte untuk kepentingan proses hukum yang berlaku,” dan selanjutnya barang bukti dan Pelaku kita limpahkan ke Polres Tanah Karo, ” tandas AKP. J Malau.

(David – Boni)