Berita Karo.OLNewsindonesia Rabu(23/01)
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kasat Pol PP dan Linmas Hendrik Philemon Tarigan, SSTP, Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti, SSTP, dan disambut Kepling VI Elias Sijabat dan sejumlah warga tinjau gorong gorong dan jalan amblas, Rabu (23/01) 2019 pukul 11.30 WIB di Gg HKI kelurahan Lau Cimba Kec. Kabanjahe Kab Karo.
“Menurut Kepling VI, Elias Sijabat mengaku warganya mengeluhkan akibat gorong gorong dijalan hendak masuk ke Gg HKI tidak berfungsi lagi, karena parit gorong gorong ini sudah tertimbun, sampah dan material yang lain, akibatnya air tidak normal mengalir, sehingga sering air meluber ke Gg HKI, menimbulkan warga sulit untuk masuk kedalam Gg HKI, ” ucapnya.
Selain itu, kata Elias diujung jalan Gg HKI persis didepan rumah warga Pak Wariyono, jalan tersebut akibat seringnya hujan selama ini, ujung jalan ini hampir amblas, hal ini tadi kita tunjukkan kepada Bupati Karo, karena dapat membahayakan keselamatan warga.
” Agar tidak ada jatuh korban,kami mengharapkan kesediaan Pemda Karo membantu dan memberikan solusi agar jalan amblas ini tidak semakin lebar dan dapat membahayakan warga sekitar,” imbuh Sijabat mantan pensiunan Kodim 0205/TK ini.
Menyahuti keluhan warga yang disampaikan melalui Kepling VI, menurut Terkelin itu sebenarnya gampang jika warga juga ada kepedulian bersama, bukan melempar semua permasalahan kepada Pemda Karo.
” Semisal , warga adakan gotong royong, Pemda Karo melalui Camat apa yang bisa dibantu, kita siap fasilitasi, begitu juga Camat harus pro aktif, ada dana Kelurahan sisihkan dengan berkerjasama melalui Kepling, ” ujar Terkelin.
Pada intinya, saya serahkan kepada Camat Kabanjahe penyelesaiannya, kordinasikan dengan OPD terkait, begitu pun partisipasi dan peran warga tetap harus ada bersama Pemda Karo, bukan semata sepihak saja, oleh sebab itu Camat kordinasikan, jangan sempat ada korban jiwa akibat jalan amblas ini, sebelum ada penyelesaiannya nanti, “tegas Bupati.
” Sambung nya ‘saya menghimbau warga lain kali jangan seperti ini terulang, warga membangun rumah didekat jurang, oleh sebab itu patuhi aturan jika membangun rumah dengan cara, urus izin membangunnya (IMB) jika pihak pemerintah menyetujui IMB nya berarti pemerintah harus memonitor dan harus hadir bukan ketika ada kejadian pemerintah langsung disalahkan sedangkan izinnya saja tidak diurus ,” tandas Terkelin
Sementara Camat Kabanjahe Frans Leonardo Surbakti SSTP membenarkan jalan amblas ini sudah ada disampaikan Kepling VI kepada saya, sehingga ditinjau Bupati Karo untuk penanganan selanjutnya.
“Iya, tadi sudah di instruksikan pimpinan kepada saya kedepan akan saya kordinasikan dengan Kepling dan melibatkan masyarakat dan OPD terkait,dengan tujuan langkah pertama bergotong royong bersama warga, dengan dibantu dinas Perkim Kab Karo nantinya, ” ujarnya singkat .
(David)