Tindak Lanjut Pergub SOTK Baru, Pj Gubernur Heru Lantik Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov DKI Jakarta

BERITA, JAKARTA128 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono melantik 65 pejabat pimpinan tinggi pratama, dengan rincian 45 orang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan kembali (dikukuhkan) dalam jabatannya dan 20 orang pejabat menempati jabatan baru sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/3).

Pelantikan pejabat tinggi pratama ini dalam rangka tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah. Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dilaksanakan sesuai dengan dasar hukum:

a. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/645/SJ Tanggal 2 Februari 2023;

b. Surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3236/B-AK.02.02/SD/K/2023 Tanggal 21 Maret 2023;

c. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-61/JP.00.02/01/2023;

d. Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 213 Tahun 2023 Tanggal 21 Maret 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; dan

e. Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 244/KG.02.01 tanggal 20 Maret 2023 hal Pertimbangan dan Persetujuan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap calon Walikota.

“Mutasi dan rotasi, serta penyesuaian jabatan adalah dinamika yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi. Hal ini dilakukan kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik. Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance, serta mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia,” kata Pj Gubernur Heru dalam Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa (21/3).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, pelantikan ini telah melalui mekanisme yang berlaku dan merupakan hasil dari assesment berdasarkan mekanisme promosi dan mutasi yang ada di Pemprov DKI Jakarta. Terkait masih ada jabatan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong, Sekda Joko mengharapkan akhir bulan ini akan segera terisi. Selama proses bidding jabatan dilakukan, jabatan kepala dinas yang masih kosong akan dipegang oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

“Jabatan yang kosong dalam waktu dekat segera dilakukan bidding. Selama belum ada pejabat definitifnya, maka akan ditunjuk seorang Plt dan jabatan itu akan segera di-bidding,” ujar Sekda Joko.

Setelah pembacaan sumpah jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin.

Adapun pejabat yang dilantik di antaranya;

  • Wahyu Haryadi sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta
  • Firmansyah sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta
  • Yani Wahyu Purwoko sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan
  • Uus Kuswanto sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Widyastuti sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
  • Achmad Firdaus sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Transportasi
  • Andri Yansyah sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta
  • Hari Nugroho sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
  • Chaidir sebagai Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
  • Syaripudin sebagai Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  • Sarjoko sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
  • Muhamad Mawardi sebagai Kepala Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta
  • Nahdiana sebagai Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya
  • Hendra Hidayat sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Iin Mutmainah sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Yayan Yuhanah sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta, dan
  • Fredy Setiawan sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta.

210