Diduga Mencabuli Perempuan di Bawah Umur, RM Diamankan Polres Bitung

Berita Manado, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Lantaran diduga mencabuli perempuan berumur 12 tahun, seorang pria berinisial RM (18), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung, diamankan Tim 1 Resmob Polres Bitung pada Sabtu (21/5/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 20.50 WITA, di wilayah Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung,” ujarnya, Minggu (22/5) siang.

Dugaan pencabulan terjadi di rumah korban, wilayah Kota Bitung, pada Kamis (28/4/2022), sekitar pukul 14.30 WITA.

“Terduga pelaku awalnya membantu ibu korban yang akan memasak, lalu masuk ke rumah untuk mengambil air minum. Saat itulah terduga pelaku melihat korban sedang tertidur di sofa, lalu mencabulinya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah korban terbangun dan memarahinya. Korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan beberapa saat kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung.

“Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap terduga pelaku, lalu dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Relhupolsulut