Kadis Kesehatan Karo Berharap Peran Wartawan Sebagai Corong Meningkatkan Program JKN

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabanjahe menggelar Media Gathering dengan Mitra Wartawan/Jurnalis wilayah Kabupaten Karo di Kamari Coffee Space jalan Kesehatan no.48 Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe Kabupaten Karo, Jum’at (20/09.2024) sekira pukul 10.40 WIB, yang juga turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, dr Jasura Pinem bersama stafnya.

Kepala Bagian (Kabag) SDM BPJS Kesehatan Kabanjahe, Charles Siburian menyampaikan terkait kegiatan Media Gathering tak lain sebagai penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan terus memberikan yang terbaik buat Peserta hingga optimalisasi kualitas terus dilakukan dalam pelayanan.

“Kegiatan Media Gathering bersama rekan – rekan wartawan saat ini untuk pererat silaturahmi dengan menjalin hubungan yang harmonis bersama media massa dan pemberian informasi secara rutin untuk menghindari mispersepsi masyarakat ditengah berbagai isu atau opini yang berkembang sehingga pertemuan ini kita laksanakan pada kesempatan siang hari ini,” ujar Charles Siburian dalam membuka sambutannya.

Jadi disini dapat kami sampaikan nanti ada 2 (dua) topik utama yang kita sampaikan yang akan kita bahas dalam pertemuan ini yakni yang pertama terkait dengan validitas, netralitas dan keseimbangan media terkait pemberitaan dalam program JKN, yang kedua terkait peran Pemerintah Daerah dalam mendukung program JKN di Kabupaten Karo yang nantinya bisa di berikan materinya oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo bapak dr. Jasura Pinem,” terang Siburian selaku Bagian SDM di BPJS Kesehatan Kabanjahe tersebut.

Sebelum memberikan paparannya, Plt Kadis Kesehatan dr. Jasura Pinem mengatakan bahwa banyak berita miring tentang BPJS Kesehatan dan banyak juga berita baiknya, jadi kita dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karo, sebagai informasi buat teman – teman media kita membayar iuran atau memberi ke BPJS sekitar 30 Miliar Rupiah pertahun, artinya BPJS ini sebenarnya masih defisit masih menomboki istilahnya, karena untuk Tanah Karo saja anggaran yang dibutuhkan sekitar 70 Miliar,” terang dr. Jasura Pinem.

“Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN hingga instruksi dan himbauan Bupati Karo tentang pelaksanaan program JKN Kabupaten Karo. Nah tentang kepesertaan dalam pembiayaan JKN disini, ada yang wajib iuran dan atau peserta PBI yang ditanggung dari pemerintah melalui APBN dan APBD.

Jadi, peran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karo terkait JKN bagi semua Pekerja atau Petugas Pemilu, ssademda Karo bertanggungjawab membeckup selama masih bekerja/bertugas sebagai penyelengga Pemilu yang belum memiliki BPJS Kesehatan,” terang Jasura Pinem.

Diakhir pemaparan materinya, Plt. Kadis Kesehatan Karo ini mengharapkan kepada seluruh teman teman jurnalis untuk memberikan atau menyuarakan ke masyarakat apa yang telah disampaikan agar sosialisasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan sebagai corong untuk mengajak masyarakat masuk dan mendaftarkan menjadi peserta BPJS karena ini sangat bermanfaat buat masyarakat itu sendiri.

Sementara itu, ketua PWI Kabupaten Karo, Pakpak Bharat dan Dairi, Justianus Purba menyampaikan Tupoksi seorang wartawan mengikuti kaidah kaidah sesuai UU Pers yang berlaku dalam membuat suatu tulisan.

“Kedepan kita mencoba menyampaikan informasi tentang JKN BPJS Kesehatan ini kemasyarakat melalui hasil karya jurnalis kita, mari kita gali lagi pemberitaan tentang BPJS dan kami dari wartawan Karo berharap ada ruang komunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kabanjahe agar segala informasi tentang JKN dapat di akses ke masyarakat luas,” jelas Purba ini.

Sebelum diakhir pertemuan tersebut Kepala Bagian SDM BPJS Kesehatan Kabanjahe mengingatkan dan berharap teman media untuk menyampaikan ke masyarakat dalam permudah akses dan mendapatkan informasi tentang BPJS Kesehatan boleh mendownload aplikasi Mobile Online JKN untuk memudahkan komunikasi ke pihak BPJS atau dapat dihubungi nomor 0811663117 (nomor pengaduan).

(David)