Kesbangpol Jakut Sosialisasikan UU Politik

BERITA, JAKARTA176 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Utara, menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Undang Undang bidang politik di Hotel Grand Dafam Ancol, Pademangan, Selasa (20/6).

Kegiatan diikuti 100 peserta dari unsur pengurus dan anggota partai politik, Forum Komunikasi DPD Partai Politik Peserta Pemilu (FKP4), serta anggota disabilitas GERKATIN Jakarta Utara.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Selain meningkatkan pemahaman tentang aturan, kegiatan ini juga diharapkan bisa jadi momentum perekat persatuan di tengah masyarakat.

“Saya harap kegiatan bisa menciptakan kebersamaan dan pemersatu di Jakarta Utara. Jangan dipecah belah walaupun beda pilihan ,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Ali berpesan kepada semua pihak agar dapat berjalan beriringan dan menjaga kebersamaan jelang pesta demokrasi 2024. Kemudian tetap ikuti koridor aturan yang berlaku yakni, Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ali juga meminta Suban Kesbangpol untuk membuka Posko Pemilu Serentak 2024 guna meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Posko itu, kata Ali, nantinya diwakili unsur yang berkepentingan dalam Pemilu, sehingga bisa mencari solusi terbaik bila terjadi kendala lapangan.

“Kita semua berharap pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 dapat berjalan sukses dan berhasil,” tegasnya.

Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Utara, Yunus Burhan mengungkapkan, sosialisasi yang dihadiri perwakilan 18 partai politik ini merupakan ajang komunikasi dalam rangka meningkatkan wawasan dan pemahaman peserta terkait UU Pemilu

“Harapannya nanti pelaksanaan bisa berjalan lancar dan kondusif,” tandasnya.

210