Berita Karo. OLNewsindonesia.Rabu(21/04/21)
Koordinator Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo hadiri acara deklarasi Tolak Narkoba untuk menuju Sumut Bersinar (sumut Bersih dari Narkoba) di Aula Polsek Mardingding, Rabu (21/04) 2021 pukul 09.00.WIB.
Maksud dan tujuan Pendeklarasian tolak Narkoba tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak untuk menangkal bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika serta menggelorakan semangat tolak Narkoba guna mewujudkan Tanah Karo bersih Narkoba dalam rangka menyelematkan generasi bangsa.
Acara deklarasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia, laporan ketua panitia oleh Kanit Reskrim Ipda Regen Manik, dilanjutkan deklarasi tolak narkoba menuju Tanah Karo Bersinar oleh Forkopimca yang dibacakan oleh Camat Mardingding Hasbel Karo Sekali kemudian
penandatanganan deklarasi oleh Forkopimca dan Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Ormas, LSM dan Mahasiswa/Pelajar.
Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba serta berperan aktif memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan penindakan agar Tanah Karo khususnya wilayah kecamatan kita ini bersih dari yang namanya Narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa, “ungkapnya.
Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah :
1.Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.
2. Mendukung dan mendorong upaya pencegahan Narkoba.
3.Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba serta mengedukasi tentang bahaya dan dampak dari Narkoba.
4.Mewujudkan masyarakat yang berpola untuk menindak dan menangkal peredaran Narkoba.
5.Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih dari Narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.
Sementara itu disela-sela deklarasi, koordinator LAMI Kecamatan Laubaleng dan Mardingding Aldo Pasaribu mengatakan, pada dasarnya LSM LAMI (lembaga aspirasi masyarakat Indonesia) siap sebagai garda terdepan untuk memberi informasi terkait adanya pengguna dan peredaran yang namanya Narkotika. Kita harapkan pihak aparat hukum betul-betul membumihanguskan Narkoba di Sumatera Utara,khususnya di Kecamatan ini, jangan hanya acara deklarasi berbentuk seremonial saja,” kata Aldo.
Mau jadi apa bangsa kita ini kalau generasi muda sudah terkena Narkotika. Untuk itu, LAMI siap bersinerji dengan Muspika untuk mendukung dalam menekan dan membasmi pengguna dan peredaran Narkoba demi mewujudkan Sumut Bersinar yakni bersih tanpa Narkoba untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,”pungkas Aldo.
Acara deklarasi tersebut turut juga dihadiri Camat Laubaleng Asmona Peranginangin, Camat Mardingding Hasbel Karosekali, Danramil O9/LB Kapten Info JE.Sembiring, Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, agama, Ormas, LSM dan Mahasiswa/Pelajar.
(David)