Osaka Ginting : Dalam Karya Jurnalistik Mari Gunakan UU Pokok Pers Secara Profesional

 

Berita Karo .OLNewsindonesia,Minggu(21/06)

Tepat pada tanggal 20 Juni 2020 kemarin Persadan Journalist Tanah Karo (PJTK) yang beranggotakan dari Media Cetak, Online dan Elektronik ini merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke-1 (pertama) digelar secara sederhana mengingat situasi dan sesuai protokoler kesehatan penanganan Covid-19 di Hotel Sinabung Berastagi, Sabtu (20/06) 2020 sekira pukul 11.00 WIB.

Semoga kebersamaan ini dapat terus terjalin meskipun berlainan media. Begitu juga dengan adanya komunitas pers kita ini, kita dapat mengambil peran proses demokratisasi. Karena pers sebagai pilar keempat demokrasi apalagi menjelang Pemilukada serentak 2020,” ujar Ketua PJTK, Amry Kesuma Pelawi ini saat di tanya, Minggu (21/06) 2020 sore.

Ia juga berpesan agar di zaman kebebasan pers ini, jangan disalahgunakan. Melainkan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan kualitas informasi ditengah masyarakat. “Kita dapat mengontrol kinerja pemerintah maupun swasta. Meskipun kita juga harus memberikan ruang agar mereka dapat bekerja dengan baik,” pesannya.

Ket foto : Osaka Hendra Ginting Penasehat PJTK Kabupaten Karo
Ket foto : Osaka Hendra Ginting Penasehat PJTK Kabupaten Karo

Lantas kata Amry KS Pelawi ini lagi, wartawan profesional mempunyai kemampuan menghasilkan berita yang positif dalam mendukung program pemerintah. “Artinya kita dapat menyajikan berita yang mendidik dan menyejukkan tanpa melupakan fungsinya sebagi sosial kontrol.

Nah, selaku insan pers atau wartawan, harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang (UU) Pers dan mengacu pada 5 W +1 H. Karena masih banyak juga wartawan sering mengabaikan unsur-unsur dasar dalam jurnalistik seperti check and recheck, obyektivitas dan kejujuran.

“Kita perlu pahami betul kode etik jurnalistik dan UU Pers yang menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya. Apa yang diberitakan harus betul-betul merefleksi realitas objektif yang benar-benar terjadi sesuai yang dilihat dan didengar wartawan,” ujarnya mengakhiri.

Setali tiga uang Penasehat PJTK, Osaka Ginting menyampaikan, “mari gunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 Pokok Pers dan Acuan 5 W + 1 H dalam membuat satu berita ataupun tulisan berkarya jurnalistik dalam mendukung program pemerintah sebagi Kontrol Sosial ditengah masyarakat secara Profesional,”terangnya.

Lantas, Osaka Hendra Ginting juga mengatakan rasa gembira dalam perayaan Ulang Tahun ini tak hanya sebatas meriah meriah saja, namun kedepannya selaku Insan Pers PJTK semakin Kerennnn dan Sukses, selamat ulang tahun untuk PJTK yang pertama, “ucapnya.

Untuk diketahui,cikal bakal terbentuknya Persadan Journalist Tanah Karo (PJTK) berdiri pada awal bulan Juni tahun 2019 yang diprakarsai oleh sejumlah wartawan senior di Tanah Karo di sebuah warung kopi tempatnya mangkal para pemburu berita tersebut sehingga di warkop tersebut tercetus pulalah Motto PJTK yakni “Satu Diganggu Semua Menyengat “.

(David )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *