Berita Karo – olnewsindonesia,Jum’at(21/12)
BNNK Karo gelar Konferensi pers /Press Release tentang kinerja selama satu tahun ( Januari s/d Desember 2018) selama 2 (dua) hari bertutur turut mulai hari Kamis – Jumat (20 – 21/12) 2018 di ruang Aula Kantor BNNK Karo Jalan Pahlawan Padang Mas, Simpang Enam Kabanjahe Kabupaten Karo, Jumat (21/12) 2018.
Dalam pemaparan Kepala BNNK KARO AKBP Heppi Karo – Karo menjelaskan giat yang sudah berlangsung sejak bulan Januari 2018 hingga saat ini mulai dari Pemberantasan adalah kasus yang sudah P21 berjumlah 6 (enam) kasus dengan 7(tujuh) tersangka yang kesemuanya Laki laki dengan barang sitaan /barang bukti nya berupa : Shabu (69, 8 gram ), Extasi (17 butir), Ganja kering (137,36 gram), dan temuan batang Ganja (322 batang) dari dua lokasi berbeda yaitu desa Ajijahe Kec. Tiga Panah dan desa Ujung Teran Kec. Merdeka Kab. Karo.
Untuk hal Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pihak BNNK.KARO gelar Advokasi ke lingkungan masyarakat terdiri dari 25 desa dengan jumlah 30 peserta, di lingkungan pendidikan sebanyak 24 sekolah yang sudah di Advokasi sudah termasuk Sekolah Tingkat Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Tingkat Atas (SMA).Dan Untuk Relawan Karo yang sudah terbentuk sebanyak 521 orang diantaranya para pelajar (siswa) berjumlah 243 orang dan umum sebanyak 278 orang.
Untuk pengadaan publikasi dan informasi selama ini dalam hal kegiatan Diseminasi BNNK.KARO sudah dilakukan secara keseluruhan sebanyak 24 paket DIPA yakni kegiatan sosialisasi, melalui media penyiaran Radio, media cetak dan media luar ruang serta Inser Konten yang menyasar 56.770 orang atau 14,57 % dari jumlah penduduk Kabupaten Karo,jelas Kepala BNNK.KARO.
Lanjutnya, untuk kegiatan Rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan Narkotika berjumlah 81 orang sementara anggaran yang di sediakan hanya untuk 60 orang, tentu dalam hal pemulihan ini kami pihak BNNK.KARO tidak bisa berbuat banyak, mengingat keterbatasan anggaran sehingga sisa dari 81 orang tersebut harus menggunakan dana sendiri, dikarenakan memang dalam anggaran tersebut Pemkab Karo tidak menganggarkan nya., ” ucap Heppi Karo-Karo.
Bentuk kerja sama pihak BNNK.KARO dengan Instansi terkait mulai periode Januari hingga Desember 2018 tentu sudah rutin di lakukan hingga sampai membuat suatu kesepahaman (MoU) dalam melaksanakan razia gabungan hingga sosialisasi.
Sekedar mengingatkan BNNK.KARO terbentuk pada tanggal 15 Agustus 2013 silam, sarana dan prasarana gedung BNNK.KARO masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Karo dengan luas tanah 599 meter, bangunan fisik dengan semi permanen seluas 280 meter. Fasilitas kenderaan ada roda 4 (empat) yang 1 (satu ) masih pinjam pakai milik Pemkab Karo yang kesemuanya digunakan sebagai kenderaan operasional oleh personil BNNK.KARO yang berjumlah 38 orang.
Mengingat anggarannya yang masih minim sekali dan tidak sebanding lurus dengan kegiatan serta untuk operasional BNNK.KARO yang selama ini dilakukan membuat AKBP Heppi Karo – karo, berupaya mencari solusi. Dimana solusi yang telah dilakukan berupa membuat surat usulan ke Pemkab Karo tentang permohonan sarana dan prasarana.
Menurut Kepala BNNK. KARO, ada 4 (empat ) jenis surat yang dimohonkan ke Pemkab Karo termasuk ke DPRD KARO yaitu :
1 . Permohonan pengadaan tanah BNNK KARO
2. Permohonan pembagunan gedung
3. Permohonan pembangunan gedung eks Dinas Peternakan Pemkab Karo
4. Permohonan hibah tanah untuk pembangunan pusat rehabilitasi BNN RI, namun hingga detik ini surat tersebut belum ada hasil yang berarti, ‘sebut Heppi Karo-karo di konferensi pers nya tersebut.
Jadi kendala kendala ataupun masalah yang kita temukan sudah jelas yaitu kurangnya sarana prasarana dalam mendukung kegiatan P4GN, kurangnya personil, dan pastinya kurangnya anggaran dalam setiap mendukung kegiatan, jadi harapan saya kedepan semoga Pemkab Karo bisa mendukung dan menfasilitasi dengan merealisasikan kekurangan kekurangan BNNK.KARO ini, ” harapnya.
(David)