Viral Pungli Di Danau Lau Kawar, Polsek Simpang Empat Cek TKP

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Terkait adanya kembali pemungutan liar (Pungli) di area objek wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo beberapa hari terakhir yang kembali viral di media sosial, maka pihak Polsek Simpang Empat Kabupaten Karo melakukan pengecekan ke lokasi Danau Lau Kawar pada Sabtu sore (18/05.2024), sekira pukul 14.30 WIB.

“Kita dari personil Polsek Simpang Empat langsung menindaklanjuti berita viral di Sosial Media (Sosmed) tentang terjadinya Pungli di objek wisata Danau Lau Kawar yang merupakan Wilkum (wilayah hukum) kita, yakni Polsek Simpang Empat, Kabupaten Karo. Dan kita langsung cek Ke TKP Desa Kuta Gugung Lau Kawar tersebut,” tutur Kanit Intel Polsek Simpang Empat, Aiptu Marwan saat dikonfirmasi, Minggu (19/05.2024).

Lalu sampai di lokasi, Personil menemukan beberapa orang laki – laki yang diketahui bernama : Nepra Sitepu, Andre Sitepu, Simri Sitepu dan Wiran Sitepu yang berada didepan kedai Debita Br Sitepu yang saat itu tidak ada melakukan Pungli. Namun kepada Nepra Sitepu dan kawan kawannya diberikan himbauan untuk tidak melakukan Pungli terlebih dengan ancaman kekerasan,” terang Marwan ini.

Lantas berdasarkan keterangan pemilik warung di Danau Lau Kawar atas nama Debita Br Sitepu bahwasanya kejadian yang viral itu terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 15.00 WIB yang dilakukan oleh Simon Sembiring als Gadung, sehingga Personil juga menghimbau kepada Simon Sembiring als Gadung, agar tidak melakukan Pungli di objek wisata Danau Lau Kawar tersebut.

(David)