Jaga Ketahanan Pangan Jelang HBKN Ramadan Dan Idulfitri, Pemprov DKI Jaga Stabilitas Harga

BERITA, JAKARTA187 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dalam rangka menjaga ketahanan pangan jelang bulan suci Ramadan hingga hari raya Idulfitri, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya stabilisasi pasokan bahan pangan dan harga.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan fokus yang dilakukan saat menjalankan program ketahanan pangan ini.

“Menjelang Hari Besar Keagamaan Negara (HBKN) yaitu bulan Ramadan dan Idulfitri, sesuai hukum ekonomi pasti akan terjadi peningkatan permintaan yang berpengaruh dengan penawaran dan nilai barang. Untuk itu fokus kami menjaga stabilitas harga. Sebenarnya sepanjang tahun DKI terus melakukan pengendalian, namun jelang hari besar keagamaan dilakukan lebih intensif lagi,” terang Suharini pada Jumat (17/2) di Jakarta, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Pemprov DKI Jakarta.

Upaya tersebut di antaranya monitoring harga, stok, dan pasokan secara rutin ke lokasi sumber pangan (pasar, distributor, toko, dan lain-lain) sebagai bentuk early warning system yang dilakukan Dinas KPKP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM), PT Food Station Tjipinang Jaya, Perumda Dharma Jaya dan Perumda Pasar Jaya, serta Satgas Pangan.

“Lokasi pemantauan yang dilakukan Dinas KPKP adalah 47 pasar tradisional dan 11 pasar retail modern,” lanjut Suharini.

Selain itu, diselenggarakan program Pangan Subsidi Bagi Masyarakat Tertentu yang tahun ini dimulai sejak 24 Januari 2023. Dalam program ini, masyarakat dapat mengambil paket pangan seharga Rp 126.000, terdiri dari komoditas beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, ikan kembung, dan susu di 336 lokasi distribusi.

Masyarakat yang dapat menerima program pangan subsidi tersebut yaitu pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan gaji maksimal Rp 1,1 juta UMP yang terdaftar, demikian juga dengan buruh pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS, selain itu adalah penghuni rusun yang terdaftar, pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu dan terdaftar, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu dan terdaftar, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang tidak mampu dan terdaftar, serta pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Upaya lainnya adalah menyelenggarakan bazar pangan keliling yang dilakukan secara rutin bersama BUMD dan BUMN pangan ke kantor wali kota/kecamatan/kelurahan dan rusun, sehingga mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga terjangkau.

“Bazar pangan keliling ini dilakukan menggunakan mobil yang menjual aneka kebutuhan pangan, tujuannya untuk mendekatkan pangan ke masyarakat,” tambah Suharini.

Pengawasan mutu pangan terpadu juga dilakukan secara rutin di 140 lokasi (110 pasar tradisional di bawah Perumda Pasar Jaya, 24 pasar swalayan, 5 Lokasi Binaan (Lokbin) dibawah Dinas PP-KUKM DKI Jakarta, 1 lokasi Sentra Distribusi Beras).

Komoditas yang diawasi merupakan komoditas pertanian (beras, buah, dan sayur), peternakan (daging ayam dan daging sapi) dan perikanan (produk segar dan olahan perikanan). Kemudian pengembangan pertanian perkotaan dengan budidaya tanaman cepat panen dan tanaman yang berpengaruh terhadap inflasi, seperti cabe.

Budidaya dilakukan di tujuh sasaran ruang prioritas yaitu: rumah susun, lahan kosong, lahan pekarangan dan gang perkampungan, sekolah, gedung, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

“Kami juga terus melakukan kerja sama, baik antar-daerah, maupun dengan pemerintah pusat dan pelaku usaha pangan, sebagai upaya penjaminan ketersediaan pangan. Beragam komoditas seperti beras, cabai, bawang merah, telur ayam, daging ayam dan sapi, hingga pemasaran produk daerah dan UMKM kami kerja sama dengan daerah produsen baik dari Pulau Jawa hingga luar Jawa,” jelas Suharini.

Untuk mengantisipasi pelanggaran yang dapat terjadi dan mengendalikan inflasi, Dinas KPKP melaksanakan koordinasi dan komunikasi rutin dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DKI Jakarta dan Satgas Pangan Polri. Kegiatan pertemuan TPID Provinsi DKI Jakarta dilaksanakan setiap minggu dengan melibatkan Bank Indonesia Perwakilan Jakarta dan Polda Metro Jaya.

210