Di Dua Tempat Berbeda Polisi Ringkus Pelaku Penjual Togel Di Warung Kopi

Berita Karo.OLNewsindonesia,Rabu(18/03)

Reno Sangap Tua Sitanggang (26) warga Lingkar Kel. Padang Mas Kec. Kabanjahe Kab. Karo pada Rabu (18/03) 2020, pukul 15.15 WIB di Simpang Desa Gajah, Desa Gajah Kec.Simpang Empat Kab.Karo di ringkus Personil dari Polsek Simpang Empat Kabupaten Karo atas perjudian jenis Togel di sebuah warung.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Desa Gajah Kec. Simp. Empat, Kab. Karo ada seorang pria menuju warung kopi untuk menanti pelanggan pembeli Togel. Setelah petugas mendapat informasi berharga tersebut, personil Polsek Simpang Empat turun dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti serta pelaku langsung di bawa petugas ke Polsek Simp. Empat guna proses penyidikan.

Ket foto :  Ket foto : Tersangka dan barang bukti saat ditemukan di Desa Pertumbuken Kec Barusjahe Kabupaten Karo, Rabu (18/03) 2020 (Ist)
Ket foto : Tersangka dan barang bukti saat ditemukan di Desa Pertumbuken Kec Barusjahe Kabupaten Karo, Rabu (18/03) 2020 (Ist)

Adapun Barang bukti yang ditemukan dilokasi yakni : Uang Rp 165.000, 4 blok kupon Togel (1 blok bertuliskan tebakan angka dan 3 blok kupon kosong), 1 set rekap togel rangkap 4 bertuliskan tebakan angka, dan 1 buah Pulpen warna hijau.

Dan sementara itu di tempat yang berbeda dengan kasus yang sama, S. Sembiring (64) seorang Petani warga Desa Pertumbuken Kec. Barusjahe Kab.Karo diringkus Personil unit Reskrim Polsek Barusjahe di Desa Pertumbuken Kec. Barusjahe Kab. Karo tepatnya di kedai milik Wasta Tarigan pada Senin (16/03) 2020 sekira Pkl 20.45 WIB saat menulis nomor-nomor Judi jenis Togel Malam.

Saat penangkapan tersangka S. Sembiring) dilokasi tidak dapat berkilah karena pada saat di ringkus barang bukti dari tangannya ditemukan 1 (satu) blok kupon Judi Togel Malam yang sudah berisi nomor-nomor judi Togel Malam,Uang tunai sebanyak Rp. 64.000,-, 1 (satu) unit HP merk Nokia, 1 (satu) lembar data KIM, 1 (satu) buah Buku Tafsir Mimpi, 1 (satu) buah Pulpen warna merah dan 2 (dua) blok kupon kosong.

Ket foto : Tersangka dan barang bukti saat ditemukan di Desa Gajah Kec Simpang Empat Kabupaten Karo, Rabu (18/03) 2020 (Ist)
Ket foto : Tersangka dan barang bukti saat ditemukan di Desa Gajah Kec Simpang Empat Kabupaten Karo, Rabu (18/03) 2020 (Ist)

Awal penangkapan tersangka dimana
Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pertumbuken Kec. Barusjahe Kab. Karo, tepatnya dikedai milik Sdr Wasta Tarigan ada seorang laki-laki yang sedang menulis nomor-nomor Judi jenis Togel Malam, selanjutnya Pelapor bersama anggota unit Reskrim Polsek Barusjahe segera menuju Desa Pertumbuken dan sesampainya di TKP, petugas mendapati orang yang dimaksud diketahui bernama S. Sembiring sedang menulis nomor-nomor Judi Togel Malam.

Sejurus kemudian petugas meringkusnya dan Tersangka (S. Sembiring) mengakui bahwa dianya ada menulis nomor-nomor Judi jenis Togel Malam dengan hadiah uang dan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti diatas, sehingga Tersangka S. Sembiring dan Barang Bukti dibawa petugas ke Polsek Barusjahe guna dilakukan Penyidikan selanjutnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *