by

94 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe Mendapat Remisi Bebas

Berita Tanah Karo Olnewsindonesia,Sabtu(18/08)

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe menggelar berbagai acara serta atraksi budaya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan HUT RI ke 73.

Para pegawai Rutan mengenakan pakaian yang bernuansa budaya sehingga terlihat ciri khas daerah dan mengenakan uis beka buluh dan uis nipes diikuti oleh seluruh pegawai Rutan serta warga binaan .

Bupati karo Terkelin Brahmana,SH didampingi Wakil Bupati karo Cory.S.Sebayang serta seluruh OPD melakukan kunjungan ke Rutan Kelas II Kabanjahe setelah mengikuti upacara bendera HUT RI ke 73 di lapangan Samura Kabanjahe.

Kata Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dibacakan oleh Karutan kelas II Theo Adrianus Purba menyampaikan bahwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, setelah berabad abad mengalami pahit getir dalam himpitan belenggu kolonialisme .

Kemerdekaan yang diraih tersebut merupakan jembatan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, untuk menegakkan keadilan pada semua lapisan, dan untuk meraih kemajuan bersama pada setiap sendi sendi kehidupan bangsa. Untuk itu sebagai anak bangsa kita semua harus bekerja keras dengan penuh semangat dalam mengisi kemerdekaan, “Jelasnya.

Ket foto : Karutan Kelas II B Kabanjahe Theo Andrianus Purba memberikan penghargaan ke pada pegawainya jumat (17/08)
Ket foto : Karutan Kelas II B Kabanjahe Theo Andrianus Purba memberikan penghargaan ke pada pegawainya jumat (17/08)

Disambungnya lagi ,sesuai Intruksi dari Menkumham RI, upacara dalam rangka peringatan HUT RI Ke 73 digelar secara bernuansa budaya, guna menunjukkan budaya sebagai kearifan lokal,” Kita mengenakan pakaian adat sehingga terlihat bernuansa budaya lokal.

Begitu juga pihak dari Pemerintah memberikan apresiasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik melalui remisi. Remisi merupakan hak mendapatkan pengurangan masa menjalani yang telah diatur secara legal formal dalam pasal 14 ayat (1) undang undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Diakhir sambutan Menkumham RI, Yasona Laoly yang disampaikannya mengucapkan selamat dan penghargaan setinggi tingginya kepada jajaran Pemasyarakatan yang dengan tulus ikhlas mengabdi diri kepada Nusa dan Bangsa. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa mengiringi keinginan luhur kita dalam mengabdi dan berbakti kepada Nusa, bangsa dan negara dengan limpahan rahmat, “Ujarnya.

Di hari kemerdekaan RI ke 73,sebanyak 464 warga binaan dan 94 orang mendapatkan remisi,sedangkan 9 orang mendapat remisi bebas dan begitu juga sebanyak 11 orang pegawai rutan kelas IIB Kabanjahe yang masa kerjanya sudah mencapai 10 hingga 30 tahun mendapat penghargaan dari Presiden RI Ir.Joko Widodo.

(david)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.