Oknum BT Dilaporkan Oleh Sekretaris PJTK, Tunjuk Aslia Robianto Sembiring sebagai Kuasa Hukum

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Sekretaris Persadaan Journalist Tanah Karo (PJTK), John Junaidy Ginting menunjuk Aslia Robianto Sembiring, SH, MH sebagai penasehat hukumnya, Sabtu (17/06.2023). Hal ini terkait penanganan kasus pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan keluarga yang menyebabkan anak dibawah umur mengalami trauma.

“Hari ini saya ditunjuk oleh saudara John Junaidy Ginting sebagai penasehat hukumnya atas laporan pengaduan yang sudah berjalan sebelumnya di Polres Tanah Karo,” jelas Aslia Robianto Sembiring, SH, MH di halaman Mapolres Karo usai penyerahan surat kuasa khusus.

Aslia Robianto menjelaskan, John Junaidy Ginting selaku kliennya merasa terintimidasi pasca mendapat pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan keluarga oleh tiga orang oknum berbadan tegap, pada hari Minggu malam, 11 Juni 2023 lalu.

“Saudara John sebagai orang yang sadar hukum membuat laporan ke Polres Karo untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, yang sangat kita sayangkan adalah anak dia (John) juga menjadi korban perasaan karena mendapat perkataan-perkataan yang kurang bagus dari oknum-oknum tertentu yang langsung mendatangi John ke rumahnya,” ujarnya.

Menurutnya dalam kasus ini, kliennya tidak ingin bertindak arogansi, sehingga permasalahan tersebut ditindaklanjuti ke pihak kepolisian sebagai orang yang sadar hukum. “Untuk itu, kita menunggu proses penyidikan dari pihak kepolisian sehingga membuat kasus ini terang,” pungkasnya.

Sementara, dalam surat kuasa khusus yang telah ditandatangi kedua belah pihak, penasehat hukum berhak memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, membuat teguran (somasi), meminta putusan, penetapan, meminta surat-surat yang diperlukan serta menolak saksi-saksi dan alat-alat bukti lainnya, mengadakan perdamaian, menerima dan melakukan pembayaran-pembayaran dalam perkara ini.

Sebelumnya, untuk diketahui bahwa, kasus ini berawal saat terjadi pengancaman yang dialami oleh John yang diduga dilakukan oleh oknum BT bersama dua orang rekannya di Jalan Samura Kabanjahe.

Berlagak preman dan bersikap arogan, tiga pria yang salah satunya BT datang saat itu terlihat berang lantas mempertanyakan keberadaan John Ginting kepada putri bungsunya bernama Shella br Ginting di pintu rumah dengan nada tinggi. Nyali anak dibawah umur inipun seketika ciut, sebab malam itu ia hanya seorang diri di dalam rumah.

(David)