Warga Tolak Oknum Kiyai Cabul, Pasang Sepanduk Kewaspadaan

BERITA, DEPOK404 Views

Berita Depok, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Warga dan tokoh masyarakat serta pemuda Karang Taruna di wilayah RT 02/06 Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok ambil sikap terhadap pimpinan Pondok Pesantren berinisial KBS di wilayahnya dan kantor media yang mengatas namakan Islam di wilayah pesantren, pada Sabu 17 September 2022.

Dalam pernyataan sikapnya, warga memasang peringatan yang berisi kalimat “Hentikan serangan pada anak dan terhadap LGBT.

Tidak hanya itu, warga juga mencopot Paksa plang kantor media Islam yang dianggap warga telah membela kemungkaran.

Bukan tanpa alasan, pimpinan pondok pesantren tersebut diketahui memiliki kelainan fungsi dan kantor media di lokasi tersebut terlupakan sebagai beking.

“Kami sudah rapat dengan para tokoh dan tekah menyepakati untuk menolak dia datang. Dan juga kami menolah adanya kantor media Islam yang kami anggap membela tindakan oknum Kiyai tersebut,” kata Ketua RT 02/06, Dedi saat dihubungi pada Sabtu 17 September 2022 .

Dedi juga mengaku mendapat desakan masyarakat untuk tegas pada segala bentuk pelanggaran. 

“Bukan hanya itu, mereka buat kantor media tanpa izin warga. Tentu warga kami menganggap ini pelanggaran,” tulisnya.

Mengulas, mencuatnya isu tersebut berawal dari dugaan adanya tindak asusila yang terjadi di internal Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Abror, Cilodong Depok, Jawa Barat, semakin menguat.

Adanya laporan pengaduan dari beberapa santri Ponpes Al-Abror. Seperti yang salah seorang pengurus Yayasan periode tahun 2018 yang menyebutkan namanya.

“Kami menerima beberapa laporan pengaduan dari korban, termasuk dari Santri berinisial AM dan LB”, ujarnya.

Namun, lanjutnya, AM ini adalah Mahasantri Al-Abror cabang Indramayu yang sedang berkhidmat, pernah nyantri di Depok. Sedangkan santri Depok, belum bisa membuat laporan karena keadaan psikisnya masih trauma.

Diungkapkannya, dalam laporan pengaduan AM yang ditulisnya tertanggal 7 Agustus 2022 bermaterai tersebut, AM mengatakan bahwa, dirinya mendapatkan perlakuan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial KBS, dan AM juga mengaku, sudah banyak mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji dari KBS sejak September 2021 lalu.

Lebih jauh dikatakan, AM juga menyebutkan dalam laporan pengaduan itu, bahwa KBS sering kali, dan selalu ingin dipenuhi keinginannya. AM tidak bisa lepas dari KBS, karena tidak ada orang yang mau membantunya, dan saat itu orang tua belum mengetahuinya.

“Saat ini kami masih fokus berkerja keras untuk pemulihan santri korban, dalam hal terapi dan pengobatan. Kami juga berupaya agar kelainan jiwa pada pelaku juga dapat disembuhkan dengan pengobatan khusus”, tuturnya.

Saat dikomfirmasi media, Dede Komara yang sekaligus merangkap sebagai bendahara Yayasan Ponpes Al-Albror menyebutkan, bahwa tantangan akan melakukan upaya hukum dalam permasalahan tersebut.

“Kita sudah punya pengacara sendiri, dan kita menyerahkan semuanya ke pengacara yang juga dibantu dengan bang Linden Ginting. Jika Bapak-bapak, Ibu-ibu ingin bertanya lebih lanjut, silakan hubungi Bang Linden dan Pengacara kita aja ya”, tutup Dede menjawab pertanyaan wartawan.*

Jos