Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(17/03)
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo untuk tahun 2021 dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan diaula Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (17/03) 2020 sekira pukul 10.00 WIB.
Peserta acara ini berasal dari unsur DPRD Kabupaten Karo, Bupati Karo, Forkopimda perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwakili Staf Ahli bidang Politik dan Pembangunan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Yura Adlin Djalins, BPS (Badan Pusat Statistik)Â Prov. Sumut, Masta Juwita Gurning, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, keterwakilan perempuan,LSMÂ serta seluruh pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) serta Camat se Kabupaten Karo.
Dalam sambutan Bupati Karo Terkelin Berahmana, SH, MH menyampaikan pembangunan yang baik haruslah didukung dengan data yang valid dan akurat. Kelemahan dalam perencanaan pembangunan saat ini kurang ketersediaan data sehingga mempersulit penyusunan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan.
“Untuk itu perencanaan pembangunan tahun 2021 yang akan datang seluruh usulan program dan kegiatan hendaknya dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan,†ungkap Terkelin.
Dikesempatan itu Terkelin menegaskan prioritas pembangunan pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia. Prioritas kedua peningkatan infrastruktur, prioritas ketiga peningkatan ekonomi masyarkat. Untuk menciptakan konsep pembangunan yang baik, haruslah didukung dengan data yang valis dan akurat. Kelemahan dalam perencanaan pembangunan saat ini adalah kurang ketersediaan data, sehingga mempersulit penyusunan arah kebijakan dan pelaksanaan pembangunan,”jelas Bupati.
Untuk itu, perencanaan pembangunan tahun 2021 yang akan datang, seluruh usulan program dan kegiatan dilengkapi dan didasari dengan data yang akurat sehingga agenda pembangunan yang dilaksanakan akan tepat sasaran, efisien dan berkelanjutan,”jelas Terkelin yang dilanjutkan dalam arahannya dan agenda dilanjutkan dengan paparan dari nara sumber yang hadir secara bargantian.
Lembaga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara diharapkan menjadi mitra pendamping dalam mengimplementasikan proses integrasinya. Sebagai tahap pendahuluan atas Musrenbang RKPD ini, telah dilaksanakan sebelumnya Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, dilanjutkan dengan Musrenbang Forum Gabungan Perangkat Daerah (Forgab PD), “kata Bupati.
Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan ini menghasilkan Kesepakatan Daftar Usulan Prioritas Program Kegiatan Tahun Anggaran 2021 Wilayah Kecamatan. Dilanjutkan dengan Musrenbang Forgab PD yang melibatkan Perangkat Daerah dan delegasi dari tiap Kecamatan.
(David)