Tanah Karo.Olnewsindonesia,Sabtu(17/03)
Ruang Tahanan (Rutan) Kabanjahe Kabupaten Karo melakukan pemindahan 30 orang Narapidana kasus Narkoba ke Rutan Narkotika kelas IIa Pematang Siantar, Jumat, ( 16/3) pukul 10.00 Wib kemaren,
Pemindahan para narapidana itu, dilakukan karena padatnya warga binaan di rutan tersebut,adapun nama nama tahanan yang dipindahkan, yakni :
Junipen Sinukaban, Sanjit Kumar, Elwinta Sembiring,Hendri Perangin angin, Nando Barus,Rayamin Ketaren,Buhalan Marbun, Roni Maslo, Sumarno, Misnan, Muhamad James Panjaitan, Fidral Andri, Sudarmono, Dodi Purnama Irawan, Irwandi, Muliyanto, Syaiful Bhari, David Kurniawan Ginting, Ari Syahputra,
Muhammad Adam Perangi angin, Ade Irfan Lubis, Asli Surbakti, Muhammad Johan. Rusdi Hutabarat, Samsul Bahri Nasution,Ihsan,Rudini Sembiring,Darma Sukamto, Sempurna Milala,Rocky Sembiring.
Ke 30 Narapidana ini merupakan kasus Narkotika, “Jelas Kalapas Theo Adrianus Purba,saat dikonfirmasi kru media olnewsindonesia, Sabtu, (17/3) di Kabanjahe.
“Jumlah tahanan sebelumnya sejumlah 464 orang, dikurang 30 maka saat ini Jumat ( 16/03 ) kemaren, sejumlah 434 orang yang kapasitas seharusnya hanya 145 orang saja, coba bayangkan bagaimana padatnya sudah rutan ini, ungkapnya.
Adapun langkah langkah yang dilakukan, sebelum pemindahan Tahanan ini, kata Theo menjelaskan,” sebelumnya kita sudah hubungi kanwil Medan dengan mengirim surat serta pengusulan pemindahan, setelah di kabulkan permohonan kita dengan alasan over kapasitas maka mereka menentukan kemana tahanan akan dipindah dengan layak dan kanwil memutuskan mengirim ke Lapas Kelas IIa Pematang Siantar,Pungkas Theo
Di sini pihak Rutan, lanjutnya, sangat mengharapkan kepada pemerintah setempat agar bisa cepat membantu kami disini untuk pengembangan lahan ataupun relokasi rutan ke tempat yang layak, karena dirinya mengakui Rutan tersebut, sudah tidak layak lagi.
“sebenarnya kita iba melihat mereka dalam satu ruangan kecil jumlah warganya lapan puluhan orang, selain sempit faktor keamanan juga kurang efektif,untuk kesehatan warga binaan juga sangat minim, syukur syukur baru – baru ini air disini sudah mencukupi, tapi ya Puji Tuhan lah warga lapas semua sehat sampai saat ini, “Ujar Kalapas
Pihak Kalapas sangat berharap dan berpesan, Agar masyarakat Karo menjauhi tindak kejahatan yang melanggar hukum, karena di ruang tahanan sangat sengsara jangan tambah lagi, kesadaran masyarakat adalah yang utama. Ini salah satu cara untuk mengatasi pemadatan Lapas ini yaitu dengan kesadaran Masyarakat itu sendiri.
Kalapas mengatakan, dirinya sudah kehabisan akal mensiasati kepadatan ini,para pelaku tindak kejahatan pidana setiap bulan selalu meningkat, untuk bulan mei ini aja sebanyak 50 orang warga binaan yang masuk kemari dan hanya sebanyak 19 orang yang bebas.ini menunjukkan bahwa masuk jauh lebih banyak dari yang keluar padahal sudah buat pembebasan bersyarat untuk mengatasi kepadatan ini.
Salah satu Napi Darma sukamto ( 25) warga kejora kecamatan berastagi yang ikut dalam Pemindahan menuturkan kepada awak media ” sedih sebenarnya berpisah dari sini karena kami dan teman lainnya sudah mulai akrab, saya disini dari bulan enam 2017 ,kemarin dengan kasus narkoba, tapi ya sudah lah, biar bagaimana pun saya harus pindah karena disana katanya lebih luas ruangannya.”
Pemindahan ke 30 narapidana di kawal Oleh Kasat Tahti Akp Budianta sebagai katim untuk pengawalan dari lapas Kabanjahe ke lapas narkotika pematang Siantar.
(Dasa)