CARIU OLNEWSINDONESIA. – Panitia penyelenggara penyaringan bakal calon Kepala Desa Bantar Kuning Kecamatan Cariu hari ini Sabtu (16/9/17) mengadakan Tes Akademik yang diikuti oleh 7 orang peserta dan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cariu, kegiatan tersebut dihadiri aparat Polsek Cariu dan Koramil Cariu juga hadir para saksi dari masing-masing bakal calon.
Sedangkan materi yang diujikan adalah Pancasila dan UUD 1045, Pemerintahan dan Pembangunan Desa serta Bahasa Indonesia, nilai hasil tes masing-masing materi langsung diumumkan oleh panitia secara terbuka diruang ujian dan disaksikan semua saksi-saksi dan para awak media, membuktikan bahwa kegiatan tersebut benar-benar transparan dan terpampang pula nilai hasil tes tiap-tiap materi yang diujikan dari ketujuh peserta bakal calon Kepala Desa Bantar Kuning.
Dari hasil pantauan jurnalis Olnewsindonesia pada pelaksanaan tes akademik ternyata dari ketujuh peserta tes bakal calon Kepala Desa hanya 2 peserta yang lulus yaitu atas nama Nanang dan Toto (nilai tertinggi 440) , dan 2 peserta mendapatkan nilai hasil tes sama yaitu atas nama Encu dan Karsa (dengan nilai masing-masing 380) sehingga panitia memutuskan akan dites ulang, sedangkan 3 peserta dengan nilai terendah dinyatakan gugur atas nama M. Mamad, Acih dan M. Mumuh.
Panitia pelaksanaan tes bakal calon Kepala Desa Bantar Kuning Wahyudi mengatakan bahwa tes akademik telah selesai dan yang dinyatakan lulus hanya 2 peserta yaitu Nanang dan Toto, karena 2 peserra dengan total nilai hasil tes sama yaitu atas nama Encuh dan Karsa maka kedua peserta tersebut saat ini juga akan dites ulang setelah jam istirahat, kalau tidak ada keberatan dari para saksi maka akan kami lanjutkan proses seleksi ulang tes akademik.
Wahyudi juga menambahkan bahwa para peserta tes yang tidak lulus, jangan berkecil hati karena lebih baik gagal sekarang daripada nanti saat duduk sebagai calon kepala desa tetapi kalah dalam pemilihan kepala desa.
Berhubung tidak ada keberatan dari para saksi-saksi maka kami putuskan hanya 2 peserta yang lulus dan 2 peserta agar mengikuti tes ulang tetapi hasil nilai tes sekarang tidak akan berpengaruh pada nilai hasil tes ulang, tambah Wahyudi.
Setelah dilaksanakanl tes ulang atas kedua peserta tersebut ternyata yang lulus adalah Encu, sedangkan Karsa dinyatakan gugur, sehingga ditetapkan 3 orang peserta calon kepala desa yaitu Nanang, Encu dan Toto, selanjutnya mereka minggu depan akan mengikuti pemilihan kepala desa antar waktu dan hak pilih sebanyak 106 orang yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda dan staf Desa Bantar Kuning Kecamatan Bogor.
(Oskar)