Menteri Abdul Kadir Lapor Presiden Soal Pekerja Migran

Berita Nasional, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan perkembangan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. Fokus utama laporan ini adalah upaya memperbaiki tata kelola dan mengurangi kasus kekerasan serta perdagangan orang terhadap pekerja migran di luar negeri, Jumat (14/03/25)

Salah satu poin penting yang dilaporkan adalah rencana pembentukan desk koordinasi pelindungan pekerja migran. Desk ini bertujuan menyinergikan langkah-langkah pencegahan eksploitasi, meningkatkan pengawasan, dan memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, khususnya yang rentan bekerja secara ilegal.

Karding mengungkapkan bahwa 95% pekerja migran Indonesia bekerja tidak sesuai prosedur (ilegal), sementara 80% di antaranya berprofesi sebagai asisten rumah tangga di sektor domestik. Kondisi ini menuntut peningkatan keterampilan (skill) pekerja agar dapat bersaing di sektor formal dan mengurangi ketergantungan pada pekerjaan berisiko tinggi.

Untuk mengatasi masalah pekerja ilegal, Karding menyampaikan empat strategi: (1) memperbaiki regulasi, (2) menindak tegas calo dan sindikat perdagangan manusia, (3) sosialisasi massif tentang prosedur bekerja aman, dan (4) memperkuat perjanjian bilateral dengan negara tujuan untuk memastikan perlindungan hukum dan penolakan terhadap pekerja ilegal.

Perjanjian bilateral dinilai krusial untuk memastikan negara tujuan mematuhi standar perlindungan pekerja migran. Melalui kerjasama ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir penerimaan pekerja ilegal sekaligus menjamin hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri.

Karding juga melaporkan rencana membuka kembali kerjasama pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi, yang sejak 2015 diberlakukan moratorium (penghentian sementara). Meski belum ada kepastian waktu pencabutan moratorium, pemerintah berharap kerjasama ini segera direalisasikan mengingat potensi ekonomi dan lapangan kerja yang besar di sektor formal Saudi.

Laporan ini menegaskan komitmen Kementerian P2MI dan pemerintah dalam memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran, baik melalui penataan regulasi, pemberantasan sindikat ilegal, maupun diplomasi bilateral. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan jumlah pekerja ilegal dan kasus pelanggaran hak pekerja migran dapat berkurang secara signifikan.

Rio