Cory Sebayang Dan DPRD Menandatangani Nota Kesepahaman Di Paripurna DPRD Karo Tahun 2022

BERITA, JAKARTA130 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Bupati Karo, Cory S Sebayang hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kab. Karo Atas Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Jalan Veteran Kabanjahe Kab. Karo pada Rabu (14/09.2022).

Pada tahap ini akan dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani, sebagaimana yang dijelaskan dalam Huruf D angka 2 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan.

Hasil penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dimaksud akan menjadi Dasar Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dan selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Kita harapkan proses penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap Bupati Karo.

Bupati Karo, Cory S Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kab. Karo atas dukungan dan kerjasamanya mulai dari pembicaraan pendahuluan, pembahasan hingga sampai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Untuk itu dalam pembahasan dan penetapan Ranperda, Kita berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggota DPRD sehingga tahap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Kab. Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kab. Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan Anggota Dewan serta tamu undangan lainnya.

(David- Kominfo)