Berita Citeureup, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Hasil dari mediasi terkait tuntutan Masyarakat Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup terhadap Rumah Sakit Paragon Kemarin pada Hari Rabu 14 September, Camat Citeureup sudah melaporkan hasil Mediasi Kepada Plt Bupati.
Menurut tanggapan Camat Citeureup, Ridwan Said terkait hasil dari mediasi dari tuntutan Masyarakat Puspanegara
“Bersinergi dengan masyarakat, iya memohon untuk Tenaga Kerja dan berharap bisa Bersinergi, sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditentukan,” ucap Camat Citeureup Ridwan Said, Kamis (15/9/2022).
Lalu Camat menuturkan, bahwa perwakilan dari Masyarakat Puspanegara dengan Rumah Sakit Paragon harus saling berkomunikasi dan nyaman antar persepsi.
Ridwan Said menjelaskan, hasil mediasi dari Masyarakat Puspanegara dengan Rumah Sakit Paragon Terkait Tuntutan – Tuntutan Masyarakat.
“Iya kalau hasil dari kesepakatan akan menyerap tenaga lokal yang akan diperkerjakan RS Paragon baik skill maupun non skill. Iya kita juga kalau secara wilayah RT, RW adanya Rumah Sakit dan Perusahaan, iya harapannya yg dekat dulu,” tegasnya.
Camat Citeureup mengatakan dengan adanya Rumah Sakit Paragon termasuk aset Kelurahan Puspanegara juga, dan meningkatkan Perekonomian Masyarakat sekitar dengan bersedianya Rumah Sakit Paragon bersinergi dengan merekrut Tenaga Kerja Masyarakat Lokal.
“Iya kalau ada masalah dan mis komunikasi, pasti ada dinamika juga, tinggal bagaimana duduk bersama (Musyawarah) tercapai suatu solusi, iya kan seperti itu,” tuturnya.
Dan untuk terkait perizinan Rumah Sakit Paragon, ia menjelaskan bahwa pemerintah setempat dan Masyarakat sekitar hanya ingin melihat surat perizinan agar Terkaper dan tidak ada yang bertanda tanya.
“Dan Kita berkoordinasi dengan badan perizinan yang terpadu, iya intinya semuanya sesuai dengan aturan,” paparnya.
Saat dipertanyakan bahwa Camat Citeureup melaporkan kepada Plt Bupati dari Kegiatan demo Masyarakat Puspanegara tersebut, Melaporkan seperti apa.
“Yang namanya laporan, kan melaporkan Hasil Mediasi, iya kan melaporkan itu kepada PLT Bupati bahwa ada kegiatan ini, tuntutannya ini dan Hasil Mediasi ini, itu kan laporan dari Bawah kepada Atasan,”ucapnya dengan tegas.
Camat tersebut saat disinggung apakah ia melaporkan dan mempertanyakan kepada PLT Bupati terhadap Perizinan Rumah Sakit Paragon tersebut.
“Kalau masalah itu, kan semua sudah ada tugas Tupoksi nya masing masing, perizinannya ada di BPT. Kalau saya mh hasil kemarin kita sampaikan ke Bupati hasil mediasi,”ucap Camat Citeureup.
Ia berharap dan berpesan untuk kedepannya dari pihak Masyarakat dan RS Paragon untuk bersinergi dan berkomunikasi, pungkasnya.
(Rian)