by

Pemkab Karo Pernah Tawarkan Pemindahan Rutan Kabanjahe

Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(15/02)

Pasca Kericuhan yang mengakibatkan terbakarnya Rutan kelas II B Kabanjahe beberapa waktu lalu, terungkap WBP (Warga Binaan Permasyrakatan ) kalau penghuni ruangan tahanan melebihi over kapasitas,sehingga beragam tanggapan dan isu beredar hingga Pemerintah Daerah setempat dianggap terkesan acuh tak acuh kurang perhatian dengan kondisi kepadatan yang dihuni WBA akibat lokasi Rutan Kelas II B Kabanjahe tidak layak difungsikan dan seharusnya dipindahkan ketempat lokasi yang lebih luas untuk dibangun.

“Apalagi seyogianya daya tampung rutan Kabanjahe sebenarnya 145 orang, ternyata pasca kericuhan sesuai data dihuni oleh WBP 410 orang , terdiri dari 380 pria dan 30 wanita. Teka teki ini terkuak, bahwa Rutan Kabanjahe sudah lama ditawarkan 6 Ha luas lahan oleh Pemda Karo agar ruang tahanan Kabanjahe dipindahkan, “kata Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, disela sela menghadiri pesta perkawinan Marga Brahmana, Jumat (14/02) 2020 di Jambur Lige Kabanjahe.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dilokasi  pesta perkawinan  di Jambur liga Kabanjahe memberi keterangan kepada kru media,Jumat (14/02) 2020 (Ist)
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dilokasi pesta perkawinan di Jambur liga Kabanjahe memberi keterangan kepada kru media,Jumat (14/02) 2020 (Ist)

Betul, Pemda Karo sudah menawarkan kala itu, agar Rutan Kelas II B Kabanjahe dipindahkan saja, lokasinya di Desa Dokan Kec. Merek, luas lahan ada sekitar 6 Ha,ini usaha Pemkab untuk mengatasi over kapasitas,”kata Terkelin Brahmana saat kru media melakukan konfirmasi.

Alhasil, berhenti begitu saja pembicaraan dengan pihak Rutan Kabanjahe, yang Pemkab Karo tawarkan, tidak ada respon dan digubris sebagai tindak lanjut, sehingga kala itu pihak Pemkab tidak dapat membahas lebih lanjut bersama DPRD Karo, “terang Terkelin Brahmana.

Nah, setelah insiden ini, baru pihak Kemenkumham Kamis (13/02)2020 datang dan menemui saya bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan untuk berdiskusi di ruang ketua DPRD Karo, dan hasil kesepakatan, Forkopimda akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh proses dan kerjasama DPRD Karo, Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, agar tidak ada masalah dikemudian hari, “ucap Bupati.

“Antisipasi ini sudah saya sampaikan disaat berdiskusi , agar pihak Kemenkumham yang membidangi tersebut, membuat surat dari atas ke Pemkab Karo, sesuai luas kebutuhan Rutan/Lapas yang diperlukan, baru Pemkab akan tindaklanjuti, sebab lahan yang 6 Ha yang pernah kita tawarkan ini, sebenarnya rencana dulu mau di jadikan TPA (tempat pembuangan akhir) sampah, namun diperjalanan masyarakat setempat menolak lokasi ini dibangun TPA, sehingga Pemkab Karo berencana menghibahkan ini untuk dibangun Rutan yang baru,”beber Bupati.

Kembali terkait Warga Binaan yang sudah dievakuasi keluar Tanah Karo , mohon bersabar, sebab Rutan Kabanjahe akan direnovasi dulu, dan bagi keluarga WBP juga harus kompak dan mohon maaf kondisi dan situasi Rutan masih tahap renovasi jadi mohon bersabar, jika sudah normal maka warga binaan akan ditarik kembali, “ucap Terkelin.

Sebelumnya diberitakan olnewsindonesia.com , peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh Narapidana terjadi pada Rabu (12/02) 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sebanyak 410 Narapidana dan Warga Binaan terpaksa dievakuasi. Petugas memindahkan sebagian besar Narapidana ke Rutan yang berada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai.

“Pemantik kejadian lantaran ada oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tidak terima atas upaya pemberantasan Narkoba di dalam Rutan ,” kata Kabag Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulisnya.

(David)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.