by

Lembaga KPPU Sambangi Bupati Karo

Tanah Karo.Olnewsindonesia,(15/02)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adalah suatu lembaga Negara Bantu (State Auxilliary organ) yang dibentuk diluar  konstitusi dan merupakan lembaga yang membantu Pelaksanaan tugas lembaga negara dalam bidang persaiangan Usaha.

Kehadiran KPPU pusat Gopera Panggabagean dan KPPU kota medan Ramli Simanjuntak S.H, M.H  di Kab.karo disambut baik oleh Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Kamis  (15/2) di ruang kerja Bupati Karo di Kabanjahe

KPPU pusat Gopera Panggabean mengatakan visi dari  KPPU adalah mewujudkan ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat, sedangkan Misi adalah Mewujudkan persaiangan usaha yang sehat melalui, pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai perasaingan usaha dan penguatan kelembagaan,” Papar Gopera Panggabean

Sementara itu, menurut Urainya, tugas dan wewenang  KPPU memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan pemerintah yang mengarah pada persaiangan usaha tidak sehat, juga KPPU memiliki kewenangan menyelidiki,memeriksa dan memutuskan dugaan pelanggaran persaiangan tidak sehat oleh pelaku bisnis, sesuai uu no 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Hal itu diapresias Bupati Karo Terkelin Brahmana dan sangat berterimakasih ,atas kunjungan KPPU pusat dan KPPU medan ke daerah Kab.Karo terkait sosialisasi tugas , wewenang, Visi dan Misi KPPU, hal ini akan menambah wawasan bagi SKPD pemkab Karo kedepan, mungkin sebagian SKPD sudah tahu fungsi dan tugas KPPU dan mungkin masih ada juga yang belum tahu.

” Misalnya dalam contoh perkara masalah Proyek yang sudah ditenderkan  oleh dinas SKPD melalui LPSE , dimana pelaku bisnis yaitu kontrakator salah satu Perusahan kalah dalam berasaing dengan perusahaan lawannya yang ikut melaksanakan tender, Nah disini pelaku bisnis jika menemukan kecurangan dan ketidakadilan maka salah satunya tempat untuk mengadukan adalah KPPU, untuk dapat penyelesaian sengketa tersebut,” Ucap Terkelim Brahmana

Lanjutnya menerangkan ,dengan adanya KPPU akan menekan persoalan dan masalah selama persaingan usaha tidak sehat tidak benar, jadi apa yang disampaikan oleh bapak KPPU pusat dan KPPU Medan, sebagai masukan dan ilmu jadikan bekal kedepan dilingkungan SKPD saudara, sehingga jika ada permasalahan silahkan konsultasi dengan KPPU medan, “Tegas Terkelin

Disela sela rapat KPPU medan Ramli Simanjuntak SH,M.H dengan senang hati terus berkordinasi dengan pemkab Karo jika ada pengaduan terhadap persaingan tidak sehat terjadi diwilayah karo, akan mengedepankan sifat profesional dan saling komunikasi, sehingga penyelesaian dapat berjalan sesuai harapan pelaku bisnis, KPPU medan siap menerima konsultasi 24 jam jika dibutuhkan terkait larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, sesuai amanah UU,” Pungkas Ramli Simanjuntak

Usai acara KPPU pusat dan KPPU Medan, dilanjutkan  memberikan bingkisan cendramata ke Bupati Karo, sebagai kenang-kenangan , dan tanda silaturahmi telah berjalan sekaligus mempererat hubungan antara Pemda Karo dengan KPPU pusat dan KPPU Medan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten 2 Ekbang Jernih Tarigan,  Kepala Bappeda Nasib Sianturi , MSi, Kadis Pertanian Sarjana Purba STP, MM,  Kadis PU PR Ir. Paten Purba, Eduward Sinulingga Kepala ULP.

(Dasa)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.