Tanah Karo.Olnewsindonesia.Kamis(15/02)
BNN Kab. Karo telah melakukan penindakan terhadap diduga pelaku peredaran Narkotika jenis Shabu an. MS, warga Desa. Aji Buhara Kec. Tiga Panah Kab. Karo. Pada hari Rabu, 14 Februari 2018 sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Jl. Kota Cane Desa. Bertah Kec. Munte Kab. Karo, Dimana
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu seberat 4,08 gr (Netto), 1 (satu) unit hp Samsung warna hitam & 1 (satu) unit mobil Avanza BK 11Gb QR warna hitam.
Saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Kantor BNN Kab. Karo guna proses hukum lebih lanjut.Sementara itu salah satu Pemerhati dan pengiat Anti Narkoba Haris st. saat diminta tanggapan nya, sangat memberi apresiasi kepada kepala BNNK KARO HEPPI Karokaro beserta Team dan jajarannya atas tertangkap nya pengedar barang haram tersebut.
“semoga kinerja BNNK.KARO bisa tetap dipertahankan dan di tingkat kan lagi, karena peredaran dan pemakai narkoba di Kabupaten Karo ini semakin mengkhawatirkan, tapi yang pasti saya beri dukungan serta mengapresiasi kinerja pihak BNNK.KARO,” Ujarnya.
(David)