by

Tiga Reklame Ditertibkan Tim Gabungan Kecamatan Cempaka Putih

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Tim gabungan Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat menggelar penertiban tiga titik reklame.

Penertiban reklame dipimpin oleh Wakil Camat Cempaka Putih, Erik AP dan tersebar di tiga kelurahan yakni Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih Barat dan Rawasari.

Wakil Camat Cempaka Putih, Erik AP mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 100 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Polri dan TNI dan UPPPD kecamatan dalam giat penertiban reklame di tiga lokasi.

“Pendirian tiga titik reklame yang ditertibkan oleh petugas gabungan hari ini dipastikan tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak,” ujar Erik, Kamis (13/10).

Sementara Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Cempaka Putih, Heri Supriyono mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan dan pemasangan segel kepada wajib pajak sebelum digelar penertiban reklame.

“Namun, wajib pajak membandel sehingga dilakukan upaya penertiban reklame oleh tim gabungan Kecamatan Cempaka Putih,” ungkapnya.

Ia menambahkan, reklame yang ditertibkan yakni reklame usaha klinik dan pegadaian milik perorangan atau swasta.

“Pemilik reklame juga dikenakan sanksi administrasi. Kami juga akan melakukan pemantauan jika pemilik kembali memasang reklame tanpa izin,” tandasnya.

Jmy