Terkait Perizinan RS Paragon Yang Disinggung Warga Puspanegara, Ini Kata Tim Legal Rumah Sakit Paragon

Berita Citeureup, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Tim Legal dari Rumah Sakit Paragon menjelaskan dan menganggapi Aspirasi Tuntutan dari Masyarakat Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Terkait Perizinan dan Penyerapan Tenaga Kerja.

Salah Satu Tim Legal dari Rumah Sakit Paragon, Anton J saat diwawancara atas Tuntutan Masyarakat terkait dipertanyakan beberapa Perizinan dari Rumah Sakit Paragon.

“Kan kita untuk mengajukan bahkan sampai izin itu dikeluarkan, ada tata cara prosedur yang sudah diberlakukan oleh pemerintah setempat, yang tentunya, ketentuan pemerintah setempat ini kan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, aturannya supaya tidak bentrok,” ucap Anton J dari Tim Legal Rumah Sakit Paragon, Rabu (14/9/2022).

Ia mengatakan, bahwa pihak Rumah Sakit Paragon sudah mengurus Perizinan sesuai prosedur yang berlaku, hingga tingkat Camat, Lurah, RT, RW sampai tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) sudah dilibatkan dan izin sudah lengkap.

“Bahkan dari pihak P2B sudah sempat datang dan melihat izin kita, dan tidak ada komentar apapun. Dan komentar mereka pun tidak ada kekurangan izin apapun atau permasalahan izin apapun,” Paparnya.

Menurutnya, yang berwenang memeriksa dan mengeluarkan Perizinan adalah Dinas Terkait.

“Koreksi kalau saya salah ya pak, atau pihak kepolisian selama apabila izin saya ini atau izin kami ini ada bersinggungan dengan masalah hukum pidana. Selain dari pada itu tidak ada kewajiban kita,”Ucapnya.

Lanjutnya, Sudah lengkap, jadi sudah sampai tidak ada masalah pak termasuk izin linkungan, izin dinas, UPL, UKL sampai IMB pun lengkap.

Sekali lagi ia mengatakan, Terkait Kepengurusan perizinan selalu berkoordinasi dari Perwakilan warga, yaitu RT, RW, Lurah sampai Camat. Dan tentunya Persyaratan dari Pemerintah setempat dan Perwakilan warga sudah disampaikan.

“Prinsipnya izin kami lengkap, kalaupun ada masalah silahkan dari Dinas terkait untuk memeriksa,” Ucapnya.

Sementara itu, Anton J juga mengatakan tuntutan Masyarakat Puspanegara terkait perihal Penyerapan Tenaga Kerja untuk Masyarakat sekitar.

“Sebenarnya yang saya lihat tadi juga kita berkoordinasi dengan pak kapolsek, sebenarnya rangkaian yang mereka sampaikan tadi bukan berupa suatu tuntutan” Paparnya.

Lanjutnya, karena kapolsek tadi juga bilang ini bukan suatu tuntutan, karena kan kalau tuntutan ada suatu kasus yang berkaitan dan bersinggunang dengan hukum, tapi ini penyampaian keinginan dari masyarakat sekitar.

“Saya awal berharap tidak perlu ada demo seperti ini, saya ingin ada suatu pihak dari RT, RW tolong dinfokan untuk penyerapan tenaga kerja, karena memang kami dari awal untuk tenaga lokal sudha kami canangkan itu,”Tegasnya.

Kami memang berharap dari awal bisa bekerjasama dan memperkerjakan Tenaga Kerja dari warga sekitar, sesuai dengan Kualifikasi.

(Rian)