Perubahan KUA-PPAS Empat OPD Disahkan Komisi D DKI Jakarta

BERITA, JAKARTA75 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (13/10), mensahkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 empat organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pada hari ini pihaknya telah menyepakati anggaran rencana kegiatan dari Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI, serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota.

“Semua anggaran OPD di bawah komisi D sudah kita sepakati bersama. Kita tinggal menunggu keputusan rapat pimpinan nanti. Semoga anggaran yang sudah disiapkan untuk masyarakat melalui APBD ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran,” katanya.

Ida mengungkapkan, salah satu usulan yang disepakati adalah enambahan anggaran terkait perbaikan dibidang jalan dan jembatan oleh Dinas Bina Marga. Kesepakatan ini disetujui mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan, sehingga banyak jalan rusak akibat hujan, banjir dan beban dari kendaraan.

“Kita menyetujui anggaran ini karena sifatnya mendesak, seperti perbaikan jalan. Apabila tidak diperbaiki akan menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho menyampaikan rancangan perubahan APBD yang dimiliki sudah dilakukan perhitungan dan ditempatkan (plot), sehingga penyerapan di akhir tahun bisa terpenuhi. Pihaknya menargetkan hingga akhir tahun dapat mencapai penyerapan hingga 95 persen.

“Setelah disahkan anggaran perubahan maupun murni ini, semua rencana kegiatan 2022 harus diselesaikan. Jangan sampai ada penambahan anggaran namun diakhir tahun tidak terserap. Kami percaya hingga pengunjung tahun dapat menyerap anggaran di atas 95 persen,” ujarnya.

Hary menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengerjakan perbaikan jalan-jalan berlubang, terutama di wilayah Jakarta Utara dan Barat yang tingkat kerusakannya cukup tinggi.

*”Wilayah Jakarta Utara dan Barat tingkat rusaknya cukup tinggi, sehingga kita lakukan perbaikan dengan menggunakam beton. Untuk Jakarta Selatan dan Pusat kita cukup gunakan hotmix,” ungkapnya.

Jmy