by

Hasil Mediasi, Tuntutan Masyarakat Puspanegara Diakomodir Dan Disetujui Rumah Sakit Paragon

Berita Citeureup , Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Setelah melakukan Mediasi beberapa jam dengan Tim Perwakilan dari Rumah Sakit Paragon, akhirnya 3 tuntutan dari warga masyarakat Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, di akomodir dan di setujui oleh Rumah Sakit Paragon

3 Tuntutan yang dituntut oleh Masyarakat Kelurahan Puspanegara kepada RS.Paragon, diantaranya Arsip Perizinan, Pengkajian Perizinan Arsip Lama awal membangun dan penyerapan tenaga kerja warga masyarakat sekitar.

Melalui keterangan Ketua Karang Taruna Kelurahan Puspanegara, Rizal Suryadi menyampaikan hasil Mediasi dengan Tim Perwakilan Rumah Sakit Paragon.

“Hasil dari komunikasi kita didalam, bahwa, Alhamdulillah Manajemen Rumah Sakit Paragon berserta jajaran mau mentandatang nota kesepakatan MOU, dimana Rumah Sakit Paragon akan menyerap tenaga kerja, dan sudah dipastikan masyarakat di Kelurahan Puspanegara ini pasti akan direkrut kedepannya dan dimulai Bulan Januari,” Ucap Rizal Suryadi, Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan detail bahwa ada 3 Tuntutan dari Masyarakat terhadap Rumah Sakit Paragon.

Diantaranya, yang pertama soal perizinan transparan, yang mana sejauh ini pihak Kelurahan dan Kecamatan belum ada arsip soal perizinan, dan kedua tentang pengkajian kembali arsip lama perizinan awal mula membangun. Serta Penyerapan Tenaga Kerja Masyarakat sekitar yang mana hingga saat ini belum ada kabarnya dan di Sepakati oleh Rumah Sakit Paragon.

“Alhamdulillah perjuangan kita gak sia – sia,” papar Rizal.

Harapannya, untuk masyarakat yang keterima kerja nantinya, saya harap bekerja dengan baik dan propesional karena kita hanya mendorong sampai pintu perusahaan, ungkap Rizal..

Menurut keterangan Humas Polsek Citeureup , Romlah yang ikut serta mendampingi Mediasi tersebut.

“Tuntutan warga khususnya kelurahan Puspanegara itu di Akomodir aspirasinya keseluruhannya tanpa satupun dialami oleh perusahaannya, artinya diterima aspirasi warga,” ucap Romlah, Humas Polsek Citeureup, Rabu (14/9/2022).

Lalu Humas menjelaskan bahwa Rumah Sakit Paragon untuk Tenaga Kerja, apa yang dibutuhkan oleh Rumah Sakit diantaranya untuk Tenaga Medis dan Non Medis. Dan itu semua harus dengan Pelatihan serta Perekrutan yang sesuai dengan kriteria yang dibutuh oleh Rumah Sakit Paragon.

“Disini perwakilan dari kelurahan Puspanegara yaitu dari karang taruna, LPM sebagai perwakilan dari keseluruhan warga khusus kelurahan puspanegara di akomodir untuk Tenaga Kerja. Alhamdulillah dari Rumah Sakit Paragon diterima tanpa ada embel – embel yang di penuhi, intinya sesuai kebutuhan RS.Paragon tentunya,” jelas Romlah.

Dalam Aspirasi tersebut di fasilitasi dan dihadiri Oleh Kapolsek Citeureup, Turut Hadir Camat Citeureup dan Lurah Puspanegara Serta Jajaran Perangkat Kelurahan, dan dari HRD dan Legalitas dari Perusahaan Rumah Sakit Paragon.

(Rian)