Berita Bogor.OLNewsindonesia,Selasa (14/04)
Wujud dari upaya mencegah penyebaran virus Corona/COVID-19 yang terus meluas di wilayah Kabupaten Bogor. Pemerintah Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi mewajibkan masayarakat khususnya warga Desa Cipenjo untuk memakai masker ketika mengurus administratif kependudukan maupun mengurus hal yang lainya ke kantor Desa Cipenjo.
Selain mewajibkan mengunakan masker, warga pun di himbau untuk mencuci tangan terlebih dahulu ditempat yang sudah disediakan sebelum memasuki ruangan Pelayanan kantor Desa dan menjaga jarak fisik.
Kepala Desa Cipenjo, Yeni Lusiana saat ditemui di ruangan kerjanya kemarin mengatakan, bahwa himbauan ini adalah suatu edukasi upaya untuk masyarakat khususnya warga Desa Cipenjo mencegahan penularan virus Corona/COVID-19.
“Semakin merajalelanya virus Corona, Kami selaku Pemerintah Desa Cipenjo Menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu memakai masker saat berpergian keluar rumah. Dan kami pun berusaha melindungi warga dan perangkat Desa Cipenjo agar tidak terpapar virus tersebut. Dengan itu, saya mewajibkan warga dan para perangkat Desa Cipenjo selalu memakai masker saat berada dilingkungan kantor Desa Cipenjo.” Ucapnya
Upaya lainya yang dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus Corona, Pemerintah Desa Cipenjo pun melakukan giat penyemprotan Cairan Disinfektan.
“Kita melaksanakan pemyemprotan ke setiap Rt. Dan sekarang sudah hampir selesai semua.” Papar Yeni Lusiana.
(Deni)