Berita Pakpak Bharat, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Cabang Kabanjahe menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan pertemuan koordinasi pelayanan kebidanan bersama seluruh bidan se-Kabupaten Pakpak Bharat beberapa waktu lalu, dimana pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan SHK yang telah dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama ini.
Selain itu, juga untuk memastikan pelaksanaannya lebih baik lagi sesuai aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/1511/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Kebidanan dan Neonatal.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kabanjahe, Nora Duita Manurung mengatakan Kepmenkes Nomor 1511 bertujuan memberikan penjelasan untuk pelaksanaan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) 3 Tahun 2023 dengan harapan dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir dengan peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan sesuai standar dan penurunan risiko finansial melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Mulai 2 September 2023 kemarin, sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenkes 1511 pelayanan persalinan di FKTP maupun FKRTL yang dapat dibayarkan oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan persalinan dengan pengambilan sampel SHK untuk bayi yang lahir pada persalinan tersebut dengan pengecualian pembayaran pelayanan persalinan tanpa pengambilan sampel Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) dapat dibayarkan dalam kondisi tertentu,” kata Nora.
Di antaranya, lanjut Nora ini lagi, bayi tidak dimungkinkan untuk diambil sampel SHK dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau tenaga kesehatan yang merawat atau pada daerah dengan akses sulit (interval waktu antara pengambilan sampel hingga sampai di laboratorium rujukan lebih dari 14 hari), bencana, dan/atau dengan sumber daya terbatas tidak memiliki dokter atau bidan atau perawat atau Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala dinas kesehatan setempat.
Pertemuan koordinasi yang digelar di Aula Dinkes Kabupaten Pakpak Bharat turut menghadirkan seluruh bagian yang berkaitan erat dalam terlaksananya program skrining ini. Mulai dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Kesehatan Keluarga (Kesga) dan Gizi dari Dinas Kesehatan Pakpak Bharat, Bidang Pelayanan Medis dan Kepala Ruangan Pelayanan Bayi RSUD Salak, serta perwakilan Bidan dari seluruh Puskesmas setempat.
“Tentunya kami BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri, peran besar adalah dari petugas yang langsung terjun dalam proses persalinan. Oleh karena itu melalui Dinkes kami berharap dapat mendukung implementasi SHK khususnya diwilayah kerja kita Kabupaten Pakpak Bharat ini,†ujar Nora.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Pakpak Bharat, Sudyanto Bancin mengatakan selama ini proses SHK sudah terlaksana di seluruh FKTP Kabupaten Pakpak Bharat. Hanya saja belum maksimal karena terbatasnya kemampuan teknis dari dokter atau bidan yang menangani persalinan. Ia berharap dengan terbitnya Kepmenkes Nomor 1155 ini dapat menjadi acuan bagi seluruh petugas medis dalam mendukung terlaksananya SHK.
Bancin juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak BPJS Kesehatan Kabanjahe yang secara rutin mengadakan pertemuan terkait update informasi terbaru tentang pelayanan kesehatan khususnya yang terkait dengan Program JKN. Ia mengatakan bahwa hipotiroid kongenital merupakan kelainan akibat kekurangan hormon tiroid yang terjadi sejak dalam kandungan. Kejadian ini mencapai angka rasio 1:3000 kelahiran di seluruh dunia. Salah satu upaya deteksi dini untuk mencegah hal ini adalah dengan cara SHK pada bayi baru lahir.
“Semoga dengan maksimalnya pelaksanaan SHK ini hipotiroid kongenital dapat dideteksi dan diobati lebih cepat serta mencegah anak mengalami keterlambatan pertumbuhan dan kognitif yang irreversible,†jelas Kepala Bidang Dinkes Pakpak Bharat ini.
(David)