DKI Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tokoh Agama

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Medical Check Up (MCU) gratis bagi 1.200 tokoh agama yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan di seluruh Jakarta.

MCU tersebut dapat dilakukan di 31 Rumah Sehat untuk Jakarta sesuai dengan pilihan masing-masing tokoh agama.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan layanan jaminan kesehatan berkualitas, baik melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun jaminan kesehatan di luar JKN yang dikelola Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta ( UP Jamkesjak).

Pada kegiatan kali ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan kegiatan MCU gratis melalui UP Jamkesjak bagi tokoh agama, pengemudi JakLingko dan peserta DTKS yang telah terdaftar.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

“Jaminan layanan pemeriksaan kesehatan diberikan gratis khusus kepada tokoh agama yang telah didaftarkan Lembaga Keagamaan melalui Biro Dikmental DKI Jakarta,” ungkap Widyastuti, Rabu (12/10).

Widyastuti menyampaikan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan serangkaian uji kesehatan rutin yang dilakukan di rumah sakit untuk memeriksa kesehatan tubuh secara keseluruhan dan mengantisipasi risiko penyakit.

“Tujuannya untuk mengetahui konsidsi tubuh seseorang, sehingga dapat mengetahui lebih dini penyakit yang diderita sebelum muncul gejala dan juga dapat dilakukan penanganan atau pengobatan dini,” ucapnya.

Menurut Widyastuti, MCU gratis ini sebagai bentuk apresiasi bagi para tokoh agama yang telah memberikan jasanya kepada masyarakat. Selain itu, memberikan jaminan kesehatan tokoh agama dalam menjalani tugasnya.

“Termasuk memberikan perlindungan secara dini kepada masyarakat yang rentan agar mendapatkan kebutuhan dasar hidupnya secara maksimal,” terangnya.

Pemeriksaan yang diberikan jaminan layanan pemeriksaan kesehatan diawali dengan pemeriksaan fisik seperti kepala dan leher, perut, kulit serta saraf.

Kemudian pemeriksaan rontgen dada untuk mengevaluasi organ-organ yang terdapat di dalam dada seperti paru-paru, jantung, dan dinding dada.

Selanjutnya, pemeriksaan laboratorium dalam rangka pencegahan dan penemuan dini faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) yang meliputi darah rutin, lemak darah, gula darah, urin lengkap.

Lalu, pemeriksaan elektrokardiografi (rekam jantung) untuk mengetahui kondisi jantung dan menilai efektivitas pengobatan penyakit jantung.

“Dalam pemeriksaan ini pasien diwajibkan puasa minimal selama 10 jam sebelum pengambilan darah, kecuali pemeriksaan glukosa puasa minimal delapan jam,” jelasnya.

Tercatat, sebanyak 700 tokoh agama telah menjalani MCU gratis di 31 Rumah Sehat untuk Jakarta.

“Segera lakukan MCU untuk deteksi dini penyakit. Dengan pecegahan lebih dini dapat mengurangi resiko komplikasi yang berat,” tandas Widyastuti.

Jmy