Berita Karo.OLNewsindonesia,Jumat(13/08/21)
Komitmen BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS sekaligus menguatkan peran sebagai strategic purchaser terus dilakukan. Hal ini dilaksanakan dengan menggandeng mitra terkait diantaranya jajaran fasilitas kesehatan bersama tenaga medis, Pemerintah Daerah, serta para Pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama memaksimalkan upaya khususnya kendali mutu layanan peserta.
Upaya pengendalian mutu layanan dapat dilakukan melalui penguatan engagement fasilitas kesehatan terhadap kepatuhan pemberian kualitas layanan, intensifikasi langkah promotif preventif melalui promosi, deteksi dini, dan optimalisasi pelaksanaan program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) termasuk peningkatan pemanfaatan digitalisasi layanan dan inovasi pada customer journey.
Dalam mengawal mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe melakukan sosialisasi Pengukuran Indikator Kepatuhan Terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepada seluruh Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Petugas P-Care FKTP se-Wilayah Kabupaten Karo pada Selasa kemarin (10/08.2021).
“Melalui pemaparan materi terkait pengukuran indikator Kepatuhan FKTP terhadap kontrak, harapannya FKTP dapat mencapai indikator kepatuhan FKTP sesuai dengan target yang telah ditetapkan,†ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Dewi Irmayani Harahap.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman jajaran FKTP terhadap indikator kepatuhan perjanjian kerjasama yang telah dilakukan penyesuaian dengan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi layanan guna mempermudah monitoring dan evaluasi dengan pemanfaatan aplikasi berbasis teknologi informasi.
Sementara itu,Kepala Puskesmas Barusjahe Tetra Munte menyampaikan,” kami menyambut baik review indikator kepatuhan ini karena menyesuaikan kondisi saat ini dimana beberapa kegiatan FKTP tidak bisa dilakukan langsung kepada peserta tetapi tetap di akomodir dalam penilaian indikator baru ini,†ucap Tetra Munte ini.
Diketahui bahwa hingga bulan Juli 2021 terdapat 40 FKTP mitra BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe yang terdiri dari 18 Puskesmas, 18 Klinik Pratama, 1 DPP Dokter Gigi, 2 Klinik TNI dan 1 Klinik Polri yang melayani peserta JKN-KIS.
Kepatuhan Faskes terhadap PKS adalah ketaatan Faskes dalam melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam kontrak kerjasama. Tahun ini BPJS Kesehatan melakukan review indikator kepatuhan meliputi kewajiban FKTP untuk mengirimkan pakta integritas, memanfaatkan aplikasi antrean online dan melaksanakan layanan kontak tidak langsung.
Nah.., melalui sosialisasi ini sasaran yang dituju berupa komitmen FKTP dalam memenuhi indikator yang ditetapkan dapat tercapai sehingga mutu pelayanan kepada peserta Program JKN-KIS dapat terus ditingkatkan,” beber Dewi Irmayani Harahap ini menjelaskan.
(David)