Penanganan Relokasi Mandiri Pengungsi Sinabung Mangkrak

Berita Tanah Karo.Olnewsindonesia.Jum’at(13/07)

Penanganan relokasi lanjutan 181 KK yang meliputi empat desa di Kabupaten Karo, dinilai sangat lambat ditangani oleh Pemkab Karo. Sebagaimana kita ketahui secara bersama sama bahwa dana Relokasi Mandiri Lanjutan 181 KK sudah masuk ke Rekening Pemkab Karo sejak pada bulan Juni 2017 yang lalu

Ketua DPC Pospera Karo, Gelora Pandia, Jumat (13/7) melalui siaran perssnya di aplikasi WhastApp berkomentar,”Ini uang negara yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk penanganan warga pengungsi sinabung, khususnya Relokasi mandiri lanjutan tahap II 181 KK ini, kenapa hanya mengurus administrasi saja memakan waktu bertahan tahun, pemerintah Karo sangat lambat menanganinya dan terkesan kurang bijak dalam mengambil sikap, Ini dana negara, kenapa harus selalu masyarakat pengungsi dipersulit dengan administrasi, harusnya masyarakat dibantu Pemkab Karo, melalui kepala BPBD dan TPRM, karena mereka sudah digaji oleh negara,buktinya apa yang sudah di perbuatnya ..?” Cetus Ketua Pospera Karo.

Ket foto : Ketua Pospera Karo (pegang corong mik) saat mendampingi memperjuangkan hak hak pengungsi sinabung tahun lalu
Ket foto : Ketua Pospera Karo (pegang corong mik) saat mendampingi memperjuangkan hak hak pengungsi sinabung tahun lalu

Disamping itu, lanjut Gelora Pandia, menurutnya ada beberapa kendala yang ditemukan oleh Tim Investigasi Pospera Karo terhadap hal ini antara lain :

1. Tidak jelasnya nomenklatur tentang pengelola dana tersebut, apakah di BPBD Karo atau di dibagian KEUANGAN PEMKAB KARO

2. Adanya perubahan juknis secara berulang-ulang sehingga hal ini membingungkan masyarakat dalam melengkapi dokumen persyaratan teknis.

3. TIM RELOKASI MANDIRI yang dibentuk oleh Pemkab Karo tidak mampu melakukan pekerjaannya dengan baik, dan patut diduga syarat kepentingan dengan pihak ketiga.

“Untuk mengatasi kendala kendala tersebut diatas, diminta kepada Bupati Karo agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para bawahannya, karna apabila terjadi pembiaran maka bukan tidak mungkin relokasi akan gagal dan masyarakat akan marah kepada pemimpin mereka, “Tegasnya

Ditempat terpisah, Kepala BPBD Karo, Ir Martin Sitepu saat di Konfirmasi wartawan melalui Selulernya, terkait relokasi mandiri lanjutan tahap II 181 KK yang sudah setahun mangkrak, menjawab” Berkasnya belum lengkap di BPKAD ‘Lenga lengkap berkasna i BPKAD’ “Kata Martin Singkat

Sementara itu, Toyib sebagai ketua Tim Pendamping Relokasi Mandiri (TPRM), saat di Konfirmasi, beliau mengajarkan wartawan untuk berjumpa, kata dia (Toyib) ” Mohon maaf mas. Saya tidak bisa menjawab di sini. Sebaiknya kita ketemu agar semuanya terang benderang,” Ujarnya melalui aplikasi WhastApp miliknya.

(Dasa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *