Berita Bekasi,Olnewsindonesia,Senin(13/08)
Dari hasil investigasi LSM PENJARA INDONESIA di Desa Jaya Sakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Wakil Sekretaris LSM PENJARA INDONESIA Hadi Purwanto Alias Jambul menyatakan bahwa dia telah menemukan adanya dugaan Pungutan Liar ( PUNGLI ) yang sengaja dlakukan oleh Panitia Pelaksanaan Pilkades.
Hadi menyayangkqn tindakan panitia Pilkades Desa Jaya Sakti yang juga sengaja melanggar / mengangkangi Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Pasal 6 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa semua pembiayaan pelaksana Pilkades di bebankan pada anggaran APBD Kabupaten Bekasi.
Hadi mengatakan seharusnya Panitia Pelaksana Pilkades Desa Jaya Sakti bisa memberi contoh baik pada para calon Kades dengan cara mentaati dan mematuhi Peraturan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Menurut Jambul,dia telah menemukan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan Praktek Korupsi juga suap dengan memungut biaya pelaksanaan pilkades sebesar Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ) percalon.” Dengan dalih akan membuat pelaksanaan Pilkades secara mewah,Seperti alibi yang telah di utarakan oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Jaya Sakti Zaenal Mustofa di depan Sekretarisnya Zaenudin dan Bendaharanya Hamim,”Ungkap Hadi
Saya sangat menyayangkan tindakan bodoh dan tidak terpuji yang telah dilakukan Panitia Pilkades Desa Jaya Sakti yang sudah melakukan praktik suap. Pada saat saya akan pamit pulang Ketua Panitia Pilkades Zaenal Mustofa di depan Sekretaris dan Bendaharanya yang juga di saksikan Tim Investigasi LSM PENJARA INDONESIA dan rekanan dari Media Lensa Peristiwa memberikan sejumlah uang kepada saya dengan di bungkus amplop besar berwarna putih.”tukas jambul dengan nada kecewa
saya sangat tidak suka dengan tindakan bodoh yang di lakukan oleh Panitia Pilkades Desa Jaya Sakti yang telah jelas – jelas melalukan Praktek Suap dengan dalih untuk uang bensin di hadapan orang banyak dan menurut saya tindakan itu adalah pelecehan profesi saya sebagai control sosial.maka dari itu dengan bukti – bukti yang saya miliki akan menindak lanjuti hal tersebut dengan melaporkannya ke TIM SABER PUNGLI POLRESTA BEKASI, agar di proses secara hukum yang berlaku dan di jadikan contoh untuk Tim Panitia Pilkades di Desa lain yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi,”Pungkasnya
( DEKY )