Kehadiran Investor Akan Menyerap Tenaga Kerja Dan PAD

Berita Karo.OLNewsindonesia.Sabtu(13/02/2022)

Semakin banyak investor yang melirik suatu daerah untuk melakukan investasi di daerah, tentunya Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat akan diuntungkan. Selain akan semakin banyak penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan oleh investasi tersebut, disisi lain Pemerintah Daerah akan mendapatkan pemasukan pajak yang dapat menguatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri untuk kemudian dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Akan tetapi, sangat disesalkan adanya ulah pihak tertentu yang dapat membuat proses investasi itu tidak dapat berjalan dengan baik. Adanya oknum masyarakat yang bermain disebuah daerah termasuk mafia tanah dalam beberapa kesempatan terbukti telah merusak iklim investasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan begitu saja, tentunya yang akan dirugikan oleh ulah Mafia ini adalah masyarakat itu sendiri. Pembangunan daerah akan sulit berjalan dengan baik karena pihak investor yang masuk akan dipermainkan dan tidak memiliki kenyamanan dalam berinvestasi.

Seperti kita ketahui di Puncak 2000 Kawasan Relokasi Pengungsi Sinabung Siosar, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo terkait kisruh lahan yang terjadi di sana adanya indikasi Oknum mafia tanah yang mencoba memainkan kasus ini sehingga berlarut-larut. Jika melihat pemberitaan media massa melalui putusan Pengadilan, PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dipersengketakan beberapa bulan lalu oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan masyarakat Kacinambun.

Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun dan, sejak keputusan awal di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi di Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) semuanya dimenangkan oleh PT. Bibit Unggul Karobiotek (BUK). Meskipun telah mendapatkan kepastian hukum, eksekusi atas putusan PK belum juga terlaksana.

Salah satu Tokoh Muda, M.Sembiring (45) mengatakan,” kesiapan seluruh masyarakat daerah diperlukan agar terwujud iklim investasi yang kondusif di daerah tersebut. Selain jaminan hukum yang pasti, birokrasi yang tidak berbelit-belit, didukung dengan kesiapan seluruh komponen masyarakat untuk membuka diri pada masuknya investasi sangat dibutuhkan tentunya.

“Semoga kedepan seluruh instrumen daerah dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga investasi yang masuk. Sehingga harapan kita semua, demi terciptanya pemerataan pembangunan akan semakin mudah untuk terwujud, jika hanya berharap pada pemerintah semata tentunya pembangunan akan terhambat oleh keterbatasan anggaran. Sebaiknya pihak swasta dapat melirik daerah dalam rangka mewujudkan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak,” sebutnya.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *